Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 24 Januari 2022 | 11:45 WIB
10 Remaja Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Padang Sumbar. [Ist]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 10 orang remaja terjaring razia Satpol PP di salah satu penginapan di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

Mereka yang terjaring razia pada Minggu (23/1/2022) dinihari itu terdiri dari empat perempuan dan enam laki-laki.

Mereka lalu dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Mereka adalah imbas kurangnya kontrol dari orang tua, sehingga perilaku mereka menyimpang dari norma-norma yang berlaku," kata Kasat Pol PP Padang Mursalim, melansir covesia.com--jaringan suara.com, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Dukung Program Satu Juta Rumah, BRI Mudahkan Layanan Pengajuan KPR

Mursalim mengingatkan kepada semua pihak, termasuk orang tua agar selalu mengawasi kegiatan anaknya di luar rumah.

"Ini dilakukan agar mereka tidak terjerumus pada pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku," katanya.

Pihaknya dalam menegakan program ini akan terus berupaya melakukan pengawasan dan pantauan, sehingga hal hal yang bertentangan dengan akidah dan norma Adat Basandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah dapat diputus.

"Kebanyakan mereka masih dibawah umur, ini perlu perhatian serius jangan sampai generasi dan harapan kita rusak secara moral, bersama kita dalam rangka menjaga akhlak dan moral generasi kita, sehingga hal-hal berhubungan dengan maksiat dapat kita cegah," tukasnya.

Baca Juga: 5 Tips Push Rank Lebih Cepat Clash Squad Season 11 Free Fire

Load More