Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:15 WIB
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Untuk pembangunan saat ini sejak 2016 hingga 2022 ini, ia menilai ada kelemahan dari pemerintah daerah yang vakum dalam menindaklanjuti hal ini.

"Karena tidak ada peringatan mereka merasa aman membangun reklamasi ini. Kita akan usahakan pencegahan dan pembinaan. Jika tidak bisa maka tentu kita tindak tegas," katanya. (Antara)

Load More