SuaraSumbar.id - Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda menyarankan agar pelaksanaan Pemilu 2024 digelar pada 28 Februari, bukan tanggal 7, 14, atau 21 Februari.
"Saya kurang sepakat dengan usulan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari dengan pertimbangan teknis," katanya, Jumat (21/1/2022).
Hal itu disampaikan Rifqinizami Karsayuda menanggapi pernyataan KPU yang menyampaikan satu usulan alternatif tanggal pemungutan suara yaitu 14 Februari 2024. Sebelumnyam, KPU RI menyampaikan usulan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 yaitu pada 21 Februari.
Ia menilai apabila semua pihak bersepakat bahwa pelaksanaan Pemilu lebih baik dilaksanakan hari Rabu untuk menghindari libur panjang, maka pilihannya pada Februari adalah tanggal 7, 14, 21, dan 28.
Menurut dia, apabila pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 21 Februari, maka akan untungkan kelompok tertentu karena dipersepsikan dengan 212.
"Tanggal 21 Februari itu bisa dipersepsikan 212 yang bisa menguntungkan kelompok tertentu dan akan mempertebal isu terkait politik identitas dan politik Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA)," ujarnya.
Sementara itu, apabila Pemilu 2024 dilaksanakan pada 7 atau 14 Februari, maka sangat memungkinkan dimanfaatkan partai politik maupun kontestan Pemilu.
Dia mencontohkan, tanggal 7 atau 14 dapat dimanfaatkan partai politik maupun calon anggota legislatif untuk kampanye.
Dia menilai lebih baik pemungutan suara di Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 Februari 2024 dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis itu.
Baca Juga: Temui Elite PAN dan PPP, Yusril Ketum PBB Jajaki Koalisi Hadapi Pemilu 2024
Sebelumnya, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara pemilihan umum ke DPR, yakni pada 14 Februari 2024.
Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, dalam keterangannya di Jakarta Kamis, menyampaikan alternatif itu tertera dalam surat permohonan rapat konsultasi dengan DPR yang dikirimkan ke pimpinan DPR pada Rabu 19 Januari 2022.
"Usulan ini bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.
Pada Rabu 19 Januari 2022, KPU telah mengirimkan kembali surat ke pimpinan DPR yg berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024. (Antara)
Berita Terkait
-
Megawati Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Pengamat: Ingin Ada Trah Soekarno di Puncak Pemerintahan
-
Pekan Depan, DPR Bersama Pemerintah akan Segera Tetapkan Jadwal Pemilu 2024
-
Pemilu 2024 Disebut Momen Kebangkitan Golkar, Pengamat: Jadi Lokomotif Pembangunan
-
Demo di Depan Gedung DPR Bareng Massa Buruh, Said Iqbal Teriakan Tangkap Bahlil
-
Integritas Komnas HAM Sangat Rendah, Anggota DPR RI Kecewa Berat
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata
-
9 Lipstik Glossy Tahan Lama, Bibir Berkilau Seharian
-
Benarkah TikTok Tutup Tokopedia dan Diganti TikTok Shop? Ini Penjelasanya
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah Luhut Main Proyek IMIP, Benarkah?
-
5 Lipstik Lokal Awet dan Tahan Lama, Harganya Nggak Bikin Kantong Jebol!