SuaraSumbar.id - Terdakwa Gaga Muhammad akhirnya divonis hukuman selama 4,5 tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Majelis Hakim menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta rupiah," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan.
Majelis Hakim juga mengatakan Gaga Muhammad harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.
Atas vonis tersebut kuasa hukum Gaga Muhammad menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Gaung Sabda Alam Muhammad atau akrab disapa Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta dalam kasus kecelakaan yang mrnyebabkan Laura Anna meninggal dunia.
Gaga Muhammad didakwa melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Gaga didakwa atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami "spinal cord injury" atau cedera saraf tulang belakang.
Atas vonis tersebut, kakak Laura Anna, Greta Irene, mengaku puas. Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada hakim yang memimpin sidang Gaga Muhammad karena telah memberikan keadilan.
Baca Juga: Belum Puas Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Bui, Keluarga Laura Anna Siap Gugat Perdata?
"Cukup puas dengan vonis yang pak hakim berikan. Dia yang paling ngerti dan paling tahu," kata Greta Irene usai sidang vonis Gaga Muhammad.
Greta Irene mengatakan bahwa vonis empat setengah tahun penjara itu sudah cukup untuk mengadili perbuatan yang dilakukan oleh Gaga Muhammad.
"Buat aku pribadi sudah cukup. Meskipun hukuman seberapa lamanya enggak akan mengembalikan Laura," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Singgung Kecelakaan, Ibu Gaga Muhammad: Allah Menyayangimu, Kamu Hanya Lecet
-
Sempat Terima Gaga Muhammad Dipenjara 4,5 Tahun, sang Ibu Kini Berharap Banding
-
Kata Kakak Laura Anna Terkait Gaga Muhammad Divonis Penjara 4,5 Tahun
-
Reaksi Kakak Laura Anna soal Rencana Gaga Muhammad Ajukan Banding
-
Gaga Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Netizen : Pak Hakim Terimakasih Sudah Memberi Hukuman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar