SuaraSumbar.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memutuskan untuk mengarahkan kasus dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) agar diproses secara hukum.
“Saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar kasus ini diproses secara hukum,” ujar Mahfud MD dalam postingan akun Instagram resminya, Minggu (16/1/2022).
Dalam tulisannya, Mahfud menegaskan bahwa kasus tersebut berlangsung sebelum Mahfud MD menduduki jabatan sebagai Menko Polhukam, tepatnya pada 2018.
“Saya jadi tahu karena pada awal pandemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima Kemhan,” ucap Mahfud.
Mahfud kemudian mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali. Akan tetapi, melalui berbagai rapat tersebut, Mahfud mengatakan bahwa ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya.
Akhirnya, ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT).
“Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan,” ujar dia.
Oleh karena itu, Mahfud memutuskan untuk segera berhenti sekadar melakukan rapat dan mengarahkan agar kasus tersebut diproses secara hukum.
Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar masalah itu segera dibawa ke ranah peradilan pidana.
Baca Juga: Terkuak, Ini Alasan Mahfud MD Baru Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Satelit Di Kementerian Pertahanan
“Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo, dan Panglima TNI Andika tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan,” ucap dia.
Bahkan, Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun. Semua harus tunduk kepada hukum, ucap Mahfud.
“Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini,” kata Mahfud. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri Minta Setoran Rp 40 Miliar, Legislator PPP: Masih Ada yang Manfaatkan untuk Kepentingan Pribadi dan Partai
-
Mahfud MD Ingatkan Pesta Demokrasi 2024 Jadi Agenda Penting yang Harus Dapat Perhatian
-
Lantik Mayjen Mulyo Aji Jadi Sesmenko Polhukam, Mahfud MD Jelaskan Sederet Tantangan Pada 2022
-
Mahfud MD Tegaskan Usulan Menteri Bahlil Soal Pemilu 2024 Diundur Bukan Suara Pemerintah
-
Menteri BKPM Sebut Pengusaha Mau Pilpres Diundur, Mahfud MD: Tinggal Tunggu Keputusan KPU
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026