SuaraSumbar.id - Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) menyarankan masyarakat untuk membeli aset kripto termasuk NFT (Non Fungible Token) dari pedagang yang telah mengantongi izin dari regulator.
"Regulasi terkait NFT yang terkait dengan aset kripto merupakan kewenangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sehingga kesesuaian tata niaga NFT diatur oleh Bappebti. Kementerian Kominfo mengimbau agar masyarakat dapat memeriksa validitas serta legalitas para pihak yang akan melakukan transaksi NFT," ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi, Jumat (14/1/2022).
Dalam beberapa waktu terakhir, di Indonesia aset kripto termasuk NFT menjadi buah bibir yang hangat diperbincangkan dan dilakukan masyarakat terkhusus setelah seorang pemuda bernama Ghozali meraup untung miliaran rupiah setelah menjual fotonya sebagai NFT.
Untuk dapat membendung animo masyarakat pada aset kripto dapat tetap berjalan ke arah positif maka dari itu imbauan untuk memeriksa pedagang yang berizin perlu dilakukan oleh Pemerintah.
Jika belum memahami mekanisme dan cara kerja dari aset kripto maka ada baiknya masyarakat tidak asal sembarang melakukan transaksi.
Sebisa mungkin masyarakat secara aktif meningkatkan literasi yang tepat dengan mengakses banyak referensi dan berkonsultasi dengan Lembaga pengawas terkait yang dalam hal ini adalah Bappebti.
Kementerian Kominfo pun terbuka untuk mengedukasi masyarakat perihal cara bertansaksi aset kripto seperti NFT sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Masyarakat bisa menghubungi kanal- kanal media sosial yang dimiliki oleh Kementerian Kominfo.
"Dalam hal pengelolaan sistem elektronik yang mengoperasikan NFT masyarakat dapat dapat mendapat informasi lebih lanjut dari Kementerian Kominfo," ujar Dedy.
Baca Juga: Demam NFT, Kominfo Sarankan Masyarakat Hanya Beli dari Pedagang yang Kantongi Izin Bappebti
Dari segi pemberian edukasi kepada masyarakat, Kementerian Kominfo pun secara aktif menyiapkan konten- konten terkait di kanal- kanal komunikasinya.
Sehingga ketika masyarakat mencari tahu tentang aset kripto dan NFT di Indonesia maka konten tersebut dapat menjadi salah satu rujukan terpercaya.
Selain itu dalam kurikulum Gerakan Literasi Digital Nasional, tidak menutup kemungkinan pembahasan soal aset kripto dan NFT bisa masuk dalam kurikulum tersebut.
"Pembahasan mengenai NFT sebagai bagian dari literasi digital nasional yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo saat ini sedang dikaji lebih lanjut," ujar Dedy.
NFT dalam beberapa waktu terakhir menjadi pembahasan yang menarik dan viral khususnya di kalangan generasi milenial dan generasi Z.
Pemerintah pun melihat NFT dapat menjadi masa depan yang menjanjikan khususnya bagi para pelaku di industri kreatif dapat berkarya di ruang digital dengan aman serta menjadi peluang pemasukan potensial. (Antara)
Berita Terkait
-
Lukisan Seniman Braga Terjual di Opensea, Harganya Naik 8 Kali Lipat
-
26 Ribu Siswa SMK se-Jabar Akan Diberi Kurikulum Shopee, Terinspirasi Ghozali?
-
Ghozali Disentil Akun Pajak Ditjen Pajak, Publik Membela: Nanti Dulu Kek, Langsung Main Palak Aja!
-
Dapat Duit Miliaran Dari NFT Selfie, Ghozali Akui Siap Bayar Pajak: Karena Saya Warga yang Baik
-
Penjelasan Singkat Tentang NFT, Karya Digital, dan Hak Milik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Kasus Siswa SMP Sawahlunto Bunuh Diri, Polisi: Tak Ada Unsur Bullying!
-
7 Mobil Bekas Murah Semewah Toyota Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan!
-
UNIQLO Resmi Hadir di Ranah Minang, Toko Pertama di Basko City Mall Padang Buka 31 Oktober 2025
-
Benarkah Luhut Minta Rakyat Ikut Bayar Utang Whoosh? Begini Faktanya
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Digitalisasi Bansos PKH 2025 Beredar, Benarkah?