SuaraSumbar.id - Filipina bakal melarang warga yang belum divaksinasi menggunakan transportasi umum. Aturan tersebut rencananya akan diberlakukan pekan depan.
Kebijakan itu diterbitkan karena Filipina sedang berjuang mengerem lonjakan infeksi Covid-19.
Larangan itu berlaku di wilayah ibu kota yang terkenal padat berpenduduk sekitar 13 juta jiwa di mana sebagian besar kasus baru muncul.
Namun, larangan itu sudah menghadapi tentangan keras dari komisi hak asasi manusia Filipina yang menyebutnya membatasi dan diskriminatif.
Sementara itu, kementerian transportasi pada Jumat memastikan tidak akan ada pembatalan rencana yang justru dibutuhkan guna menekan dan mencegah sistem perawatan kesehatan kewalahan.
Filipina sudah memvaksinasi lengkap sekitar separuh dari 110 juta penduduknya.
Kendati hampir seluruh warga yang memenuhi syarat di wilayah ibu kota sudah divaksinasi, otoritas mengatakan ada banyak migran yang tidak terdaftar di sana, sementara anak-anak dan beberapa warga lansia belum divaksinasi.
Filipina mencatat 37.207 infeksi baru pada Jumat, rekor baru untuk kelima kalinya dalam dua pekan.
Sejauh ini, sebanyak 3,12 juta orang sudah terinfeksi dan lebih dari 53.000 meninggal akibat Covid di negara itu.
Baca Juga: Usai Jepang dan Korsel, Filipina Kelabakan Minta Indonesia Buka Ekspor Batu Bara
Larangan transportasi menyusul ancaman Presiden Rodrigo Duterte pada pekan lalu untuk menahan orang-orang yang belum divaksinasi.
Kementerian dalam negeri pekan ini memerintahkan pejabat lokal untuk mendata semua orang yang belum mendapatkan vaksin.
Perintah itu dapat mengarah pada pelanggaran hak privasi dan kekerasan hak asasi manusia lainnya, menurut Leila De Lima, senator yang ditahan dan kritikus Duterte.
Dia menyamakan daftar itu dengan data untuk mengidentifikasi pecandu narkoba yang banyak di antaranya tewas secara misterius selama perang presiden melawan narkoba. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian
-
Aktivitas Bongkar Muat Barang di Sumbar Alami Penuruan, Ini Data Lengkap dari BPS
-
2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen
-
Mitsubishi Destinator Exceed Hadir dengan Mesin Turbo Irit & Kabin Luas untuk Perjalanan Keluarga
-
Ini Penyebab Muncul Bau Tak Sedap di Kamar Mandi dan Cara Mengatasinya