SuaraSumbar.id - Meski diguyur hujan, ribuan buruh se-Jabodetabek dari berbagai organisasi terus menggelar aksi demonstrasi di depan gedung MPR/DPR/DPD RI, di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/1/2022). Mereka lantang menolak Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, tampak berada di mobil komando untuk memimpin jalannya aksi yang diikuti oleh buruh dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), buruh migran, guru honorer, organisasi perempuan, dan pekerja rumah tangga.
"DPR dan Pemerintah kembali menyetujui Omnibus Law. Berarti mereka setuju buruh 'outsourching' seumur hidup. Mereka berarti setuju upah buruh murah," kata Said Iqbal.
Said mengatakan, ada empat tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini. Pertama, adalah menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua, buruh meminta disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Ketiga, buruh meminta Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 direvisi. Keempat, revisi juga dilakukan pada Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"Aksi ini juga serempak dilakukan di puluhan provinsi lainnya, seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan," kata Said Iqbal.
Said Iqbal juga meneriakkan kepada masa buruh untuk tetap bertahan dan melanjutkan aksi unjuk rasa, meskipun turun hujan deras. (Antara)
Berita Terkait
-
Tolak UMP 2022 Tidak Naik, Buruh Sumsel Demontsrasi di Kantor Gubernur
-
Aksi Demo Satu Tahun Omnibuslaw Dibubarkan, BEM SI Ungkapkan Kekecewaan
-
Halaman Gedung DPR Ramai Diusulkan Jadi RS Darurat Pasien Covid-19
-
Gedung DPR RI Diusulkan Jadi RS Darurat Covid-19, Fraksi Demokrat Setuju
-
dr Tirta Usul Halaman DPR RI Jadi RS Darurat Covid-19: Sesuai Narasi Perwakilan Rakyat
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up