Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 13 Januari 2022 | 10:17 WIB
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. [Istimewa]

SuaraSumbar.id - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, ditangkap Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Dia bersama 10 orang lainnya ditangkap pada Rabu (12/1/2022).

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (13/1/2022).

Hanya saja, Firli belum menyampaikan secara rinci siapa 10 orang lainnya yang turut ditangkap tersebut.

Menurutnya, tim KPK saat ini masih bekerja memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap itu. "Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," ujar Firli.

Baca Juga: OTT KPK di Penajam Paser Utara, 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati AGM

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. (Antara)

Load More