SuaraSumbar.id - Vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Sumatera Barat (Sumbar) belum mencapai angka 70 persen sesuai target nasional. Kondisi membuat pemberian vaksin dosis ketiga atau booster bagi masyarakat terganjal.
"Syarat untuk bisa memberikan vaksin booster, dosis pertamanya sudah harus 70 persen dan lansia 60 persen. Saat ini, baru dua daerah yang telah memenuhi syarat tersebut yaitu Kota Sawahlunto dan Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi, Rabu (12/1/2022).
Menurut Arry, vaksin booster tersebut diambil dari persediaan vaksin yang masih tersedia di daerah dengan skema yang telah ditetapkan.
Sesuai skema itu, vaksin booster tidak harus linear. Artinya masyarakat yang telah mendapatkan dua kali vaksin jenis Sinovac, bisa diberikan vaksin pzifer sesuai skema yang ditetapkan. Namun ada pula yang memang harus linear.
Baca Juga: Lansia di Kota Bandung Bakal Dapat Vaksin Dosis Ketiga, Kang Yana: Gratis Gak Bayar
"Kita baru menerima skema pemberian vaksin booster ini tadi malam. Untuk dua daerah yang telah memenuhi syarat bisa memberikan vaksin dosis III sesuai skema itu," ujarnya.
Sementara untuk masyarakat di 17 kabupaten dan kota lain di Sumbar, pemberian vaksin booster harus menunggu capaian vaksinasi sesuai dengan target yang ditetapkan yaitu 70 persen untuk dosis I dan 60 persen untuk lansia.
Namun Arry menyebut ada pengecualian bagi lansia yang telah menerima dua kali suntikan vaksin. Bagi mereka bisa mendapatkan vaksin booster tanpa harus menunggu daerah domisili memenuhi target capaian terlebih dahulu.
"Khusus lansia yang sudah dua kali vaksin bisa langsung vaksin booster," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui akun youtube seskab mengatakan vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat Indonesia diberikan gratis alias tanpa pungutan biaya. Jokowi memastikan vaksinasi booster akan dimulai, Rabu (12/1/2021).
Baca Juga: Pantau Vaksinasi Dosis Ketiga di Kramat Jati, Kemenkes: 130 Juta Dosis Tersedia
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama berpendapat, pemberian vaksin penguat (booster) atau dosis ketiga vaksin Covid-19 diperlukan demi mengendalikan kasus Covid-19 termasuk varian Omicron.
"Pemberian booster tentu baik dan segera dimanfaatkan oleh yang sudah mendapat kesempatan ini. Kasus Omicron terus meningkat di dunia dan Indonesia. Tentu kita harapkan peningkatan kasus dapat dikendalikan," ungkap dia melalui pesan elektroniknya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasusnya Dikhawatirkan Naik Saat Musim Mudik, PAPDI Sarankan Prokes Dan Vaksin Booster Covid-19
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
Jangan Lupa!! Syarat Mudik Naik Kereta Api Harus Vaksin Booster
-
Kasus Covid-19 Terus Melandi, Ahli Sarankan Masyarakat Tetap Vaksin Booster 2 Untuk Mudik, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!