SuaraSumbar.id - Vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Sumatera Barat (Sumbar) belum mencapai angka 70 persen sesuai target nasional. Kondisi membuat pemberian vaksin dosis ketiga atau booster bagi masyarakat terganjal.
"Syarat untuk bisa memberikan vaksin booster, dosis pertamanya sudah harus 70 persen dan lansia 60 persen. Saat ini, baru dua daerah yang telah memenuhi syarat tersebut yaitu Kota Sawahlunto dan Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi, Rabu (12/1/2022).
Menurut Arry, vaksin booster tersebut diambil dari persediaan vaksin yang masih tersedia di daerah dengan skema yang telah ditetapkan.
Sesuai skema itu, vaksin booster tidak harus linear. Artinya masyarakat yang telah mendapatkan dua kali vaksin jenis Sinovac, bisa diberikan vaksin pzifer sesuai skema yang ditetapkan. Namun ada pula yang memang harus linear.
Baca Juga: Lansia di Kota Bandung Bakal Dapat Vaksin Dosis Ketiga, Kang Yana: Gratis Gak Bayar
"Kita baru menerima skema pemberian vaksin booster ini tadi malam. Untuk dua daerah yang telah memenuhi syarat bisa memberikan vaksin dosis III sesuai skema itu," ujarnya.
Sementara untuk masyarakat di 17 kabupaten dan kota lain di Sumbar, pemberian vaksin booster harus menunggu capaian vaksinasi sesuai dengan target yang ditetapkan yaitu 70 persen untuk dosis I dan 60 persen untuk lansia.
Namun Arry menyebut ada pengecualian bagi lansia yang telah menerima dua kali suntikan vaksin. Bagi mereka bisa mendapatkan vaksin booster tanpa harus menunggu daerah domisili memenuhi target capaian terlebih dahulu.
"Khusus lansia yang sudah dua kali vaksin bisa langsung vaksin booster," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui akun youtube seskab mengatakan vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat Indonesia diberikan gratis alias tanpa pungutan biaya. Jokowi memastikan vaksinasi booster akan dimulai, Rabu (12/1/2021).
Baca Juga: Pantau Vaksinasi Dosis Ketiga di Kramat Jati, Kemenkes: 130 Juta Dosis Tersedia
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama berpendapat, pemberian vaksin penguat (booster) atau dosis ketiga vaksin Covid-19 diperlukan demi mengendalikan kasus Covid-19 termasuk varian Omicron.
Berita Terkait
-
Kasusnya Dikhawatirkan Naik Saat Musim Mudik, PAPDI Sarankan Prokes Dan Vaksin Booster Covid-19
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
Jangan Lupa!! Syarat Mudik Naik Kereta Api Harus Vaksin Booster
-
Kasus Covid-19 Terus Melandi, Ahli Sarankan Masyarakat Tetap Vaksin Booster 2 Untuk Mudik, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya