SuaraSumbar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Rahmat, KPK juga menangkap 11 orang lainnya yang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).
Ali juga menyampaikan, hingga saat ini, para pihak yang diamankan itu masih terus diperiksa oleh KPK. Mereka masih dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," jelas Ali.
Baca Juga: Imbas Cuitan Allahmu Lemah, PWNU DKI Minta Kapolri Segera Tangkap Ferdinand Hutahaean
Perkembangan tentang hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya, telah dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/1), oleh Ketua KPK Firli Bahuri bahwa OTT di Bekasi tersebut melibatkan Rahmat Effendi sebagai salah satu pihak yang ditangkap.
Rahmat Effendi beserta 11 orang yang merupakan ASN Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta itu pun dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setelahnya, mereka diperiksa oleh KPK.
"Saat ini, Walikota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Novak Djokovic akan Dideportasi dari Australia Setelah Visanya Dibatalkan
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Dalih KPK Mulai Jarang Tangkap Tangan Koruptor karena Pilih Lakukan Ini
-
Cek Fakta: Jokowi Hanya Bisa Pasrah Saat Gibran di OTT KPK
-
Terbongkar! KPK Temukan Jatah Fee untuk Sahbirin Noor dari Proyek Lapangan Sepak Bola hingga Kolam Renang
-
OTT KPK! Gubernur Kalsel Diduga Terima Fee Proyek Rp 12 Miliar, Uang Disimpan di Kardus Berfoto Dirinya
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masuk DPO
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pilgub Jatim 2024: Khofifah Optimis Menang, Ingatkan Pendukung Jangan Lengah
-
Harimau Sumatera yang Tertangkap di Solok Akan Direlokasi ke Pusat Rehabilitasi di Dharmasraya
-
Aman! Daging Sapi di Pasar Ibuh Payakumbuh Bebas Rabies, Cek Fakta di Sini
-
Harimau Sumatera Tertangkap di Solok, BKSDA Sumbar: Upaya Penghalauan Telah Dilakukan
-
PDRM FC Siap Jegal Semen Padang FC di Kandang, Uji Coba Rasa Final