Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 05 Januari 2022 | 14:15 WIB
Ilustrasi minyak goreng. (Shutterstock)

Selain operasi pasar, Kemendag bersama Kementerian Koordinator Perekonomian mulai merencanakan pemberian subsidi minyak goreng dengan menggunakan dana pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). (Antara)

Load More