SuaraSumbar.id - Kebijakan Kementerian Keuangan menaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 12 persen untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan mengurangi konsumsi rokok di Indonesia, diapresiasi DPP Partai NasDem.
"Kami menyambut baik kebijakan kenaikan cukai rokok ini. Secara nyata, besaran cukai memberi dampak atas konsumsi rokok di Indonesia," kata Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem, Okky Asokawati, Selasa (4/1/2022).
Dia mengutip data pemerintah yang menyebut besaran cukai memberi dampak konkret atas jumlah konsumsi rokok di Indonesia. Di antaranya pada 2020 terdapat kenaikan cukai yang memberi dampak penurunan konsumsi rokok sebesar 9,7 persen.
Kondisinya berbeda dengan 2019 dimana tidak terdapat kenaikan cukai yang memberi dampak pada peningkatan konsumsi rokok sebesar 7,4 persen.
Anggota DPR periode 2009-2019 ini pun menyarankan pengendalian konsumsi rokok agar tidak menitikberatkan pada pendekatan ekonomi.
Menurutnya, pendekatan ekonomi hanya akan melahirkan perdebatan soal nilai ekonomi yang juga muncul dari produksi rokok.
"Padahal, masalah rokok isunya adalah soal kesehatan. Semahal apapun harga rokok, bagi penyandu rokok tak akan menghentikan konsumsi rokok. Banyak alternatif bagi perokok untuk merokok, termasuk meracik rokok lintingan secara mandiri yang tentu tidak masuk dalam data konsumsi rokok di Indonesia," kata Okky.
Oleh karena itu, dia meminta agar isu pengendalian konsumsi rokok lebih dititikberatkan pada pendekatan kesehatan yang diyakini jauh lebih efektif, khususnya dalam menekan angka perokok baru di kalangan anak-anak dan generasi muda usia 10-18 tahun.
"Kebijakan pengendalian rokok melalui kebijakan pelarangan iklan rokok di ruang publik serta pengaturan penempatan rokok secara bebas bagian dari upaya kampanye tentang bahaya merokok," kata dia.
Baca Juga: Berapa Harga Rokok 2022 yang Resmi Naik per 1 Januari?
Ia menyebut kampanye bahaya rokok dapat dilakukan dengan pendekatan lebih familiar bagi anak-anak dan generasi muda dengan memanfaatkan platform digital.
"Kampanye bahaya rokok harus digencarkan di publik. Lakukan pendekatan melalui konten kreatif dengan menggandeng pegiat digital yang berasal dari kalangan anak muda," kata dia.
Seperti diketahui, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak Indonesia usia 10-18 tahun turun minimal menjadi 8,7 persen pada 2024. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tarif Cukai Rokok Naik Mulai Tahun Depan, Pita Cukainya Sudah Siap Belum?
-
Sambut Tarif Baru, DJBC Kemenkeu Luncurkan Desain Terkini Pita Cukai
-
Jadi Sebab 15 Jenis Kanker, YKI Dukung Kenaikan Cukai Rokok
-
Hindari Saham Rokok Setelah Wacana Cukai Dinaikkan
-
Tarif Cukai Rokok Naik, Bagaimana dengan Cukai Anggur dan Miras?
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
6 Fakta Gas Tertawa Whip Pink dan FOMO Remaja, Psikolog Ungkap Penyebab Ikut-Ikutan
-
4 Sunscreen Murah di Indomaret, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
BRI Hadirkan BFLP Specialist 2026, Peluang Karier bagi Fresh Graduate Berprestasi
-
5 Lipstik Drugstore Terbaik 2026, Tahan Lama dan Nyaman di Bibir
-
Semen Padang FC Berpeluang Naik ke Posisi 16 Klasemen BRI Super League, Ini Skenarionya