SuaraSumbar.id - Kasus pencabulan, pencurian sepeda motor hingga pengrusakan, tercatat sebagai kasus menonjol di wilayah hukum Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar), sepanjang tahun 2021.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, kasus pencabulan meningkat dari 15 kasus pada 2020 menjadi 27 kasus pada 2021.
Kemudian, kasus pencurian sepeda motor dari 24 kasus pada 2020 menjadi 32 kasus pada 2021 dan kasus pengrusakan dari delapan kasus pada 2020 menjadi 14 kasus pada 2021.
"Pencabulan naik 12 kasus, pencurian sepeda motor naik delapan kasus dan pengrusakan naik enam kasus," katanya, Jumat (31/12/2021).
Ia mengatakan, penyebab kasus pencabulan cukup tinggi akibat media sosial, kebebasan menggunakan telpon genggam saat belajar dalam jaringan dan kurangnya pengawasan dari orang tua.
Sedangkan kasus pencurian sepeda motor akibat kelalaian pemilik memakirkan kendaraan di sembarang tempat tanpa menggunci kendaraan.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus ini pada 2022, pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan Pemda Agam dengan cara menyosialisasikan kepada orang tua dan anak dalam mengantisipasi pencabulan.
Anak-anak, tambahnya diminta untuk berteriak apabila ada orang yang akan memegang dan menciumnya.
"Ini salah satu edukasi yang diberikan agar mereka terhindar dari perbuatan cabul," katanya.
Baca Juga: Belasan Anak di Kabupaten Tegal Jadi Korban Pencabulan, Sosok Pelakunya Bikin Miris
Untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, Polres Agam menurunkan Bhabinkamtibmas dalam mengimbau warga untuk memakirkan kendaraan di lokasi aman.
Setelah itu, menambah konci pengaman apabila memakirkan kendaraan roda dua di tempat umum.
"Ini bentuk antisipasi yang harus dilakukan warga agar tidak menjadi korban pencurian sepeda motor," katanya.
Ia menambahkan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan pada 2020 sebanyak 13 kasus dan 2021 sebanyak empat kasus atau turun sembilan kasus, kasus pencurian dengan kekerasan pada 2020 sebanyak dua kasus dan 2021 tidak ada kasus.
Lalu kasus pembunuhan pada 2020 sebanyak dua kasus dan 2021 tidak ada kasus, penipuan pada 2020 sebanyak dua kasus dan 2021 sebanyak empat kasus atau naik dua kasus.
Penyalahgunaan narkotika pada 2020 sebanyak 39 kasus dan 2021 sebanyak 31 kasus atau turun delapan kasus, judi pada 2020 sebanyak 13 kasus dan 2021 sebanyak 17 kasus atau naik empat kasus. (Antara)
Berita Terkait
-
Seorang Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Truk di Agam
-
Konflik Manusia dan Harimau di Agam Diduga Akibat Pakan Berkurang
-
Polisi Tangkap Pengusaha Hiburan Malam Di Jakarta, Diduga Cabuli 13 ABG Perempuan
-
Kondisi Terkini Bocah Korban Pencabulan Pemilik Warung di Bekasi, Takut Pulang ke Rumah
-
Fakta Baru Kasus Pencabulan di Bekasi, Pelaku Sering Cium dan Ajak Bocah-Bocah Makan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up