SuaraSumbar.id - Kasus pencabulan, pencurian sepeda motor hingga pengrusakan, tercatat sebagai kasus menonjol di wilayah hukum Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar), sepanjang tahun 2021.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, kasus pencabulan meningkat dari 15 kasus pada 2020 menjadi 27 kasus pada 2021.
Kemudian, kasus pencurian sepeda motor dari 24 kasus pada 2020 menjadi 32 kasus pada 2021 dan kasus pengrusakan dari delapan kasus pada 2020 menjadi 14 kasus pada 2021.
"Pencabulan naik 12 kasus, pencurian sepeda motor naik delapan kasus dan pengrusakan naik enam kasus," katanya, Jumat (31/12/2021).
Ia mengatakan, penyebab kasus pencabulan cukup tinggi akibat media sosial, kebebasan menggunakan telpon genggam saat belajar dalam jaringan dan kurangnya pengawasan dari orang tua.
Sedangkan kasus pencurian sepeda motor akibat kelalaian pemilik memakirkan kendaraan di sembarang tempat tanpa menggunci kendaraan.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus ini pada 2022, pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan Pemda Agam dengan cara menyosialisasikan kepada orang tua dan anak dalam mengantisipasi pencabulan.
Anak-anak, tambahnya diminta untuk berteriak apabila ada orang yang akan memegang dan menciumnya.
"Ini salah satu edukasi yang diberikan agar mereka terhindar dari perbuatan cabul," katanya.
Baca Juga: Belasan Anak di Kabupaten Tegal Jadi Korban Pencabulan, Sosok Pelakunya Bikin Miris
Untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, Polres Agam menurunkan Bhabinkamtibmas dalam mengimbau warga untuk memakirkan kendaraan di lokasi aman.
Setelah itu, menambah konci pengaman apabila memakirkan kendaraan roda dua di tempat umum.
"Ini bentuk antisipasi yang harus dilakukan warga agar tidak menjadi korban pencurian sepeda motor," katanya.
Ia menambahkan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan pada 2020 sebanyak 13 kasus dan 2021 sebanyak empat kasus atau turun sembilan kasus, kasus pencurian dengan kekerasan pada 2020 sebanyak dua kasus dan 2021 tidak ada kasus.
Lalu kasus pembunuhan pada 2020 sebanyak dua kasus dan 2021 tidak ada kasus, penipuan pada 2020 sebanyak dua kasus dan 2021 sebanyak empat kasus atau naik dua kasus.
Penyalahgunaan narkotika pada 2020 sebanyak 39 kasus dan 2021 sebanyak 31 kasus atau turun delapan kasus, judi pada 2020 sebanyak 13 kasus dan 2021 sebanyak 17 kasus atau naik empat kasus. (Antara)
Berita Terkait
-
Seorang Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Truk di Agam
-
Konflik Manusia dan Harimau di Agam Diduga Akibat Pakan Berkurang
-
Polisi Tangkap Pengusaha Hiburan Malam Di Jakarta, Diduga Cabuli 13 ABG Perempuan
-
Kondisi Terkini Bocah Korban Pencabulan Pemilik Warung di Bekasi, Takut Pulang ke Rumah
-
Fakta Baru Kasus Pencabulan di Bekasi, Pelaku Sering Cium dan Ajak Bocah-Bocah Makan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya