SuaraSumbar.id - Kasus pencabulan, pencurian sepeda motor hingga pengrusakan, tercatat sebagai kasus menonjol di wilayah hukum Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar), sepanjang tahun 2021.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, kasus pencabulan meningkat dari 15 kasus pada 2020 menjadi 27 kasus pada 2021.
Kemudian, kasus pencurian sepeda motor dari 24 kasus pada 2020 menjadi 32 kasus pada 2021 dan kasus pengrusakan dari delapan kasus pada 2020 menjadi 14 kasus pada 2021.
"Pencabulan naik 12 kasus, pencurian sepeda motor naik delapan kasus dan pengrusakan naik enam kasus," katanya, Jumat (31/12/2021).
Ia mengatakan, penyebab kasus pencabulan cukup tinggi akibat media sosial, kebebasan menggunakan telpon genggam saat belajar dalam jaringan dan kurangnya pengawasan dari orang tua.
Sedangkan kasus pencurian sepeda motor akibat kelalaian pemilik memakirkan kendaraan di sembarang tempat tanpa menggunci kendaraan.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus ini pada 2022, pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan Pemda Agam dengan cara menyosialisasikan kepada orang tua dan anak dalam mengantisipasi pencabulan.
Anak-anak, tambahnya diminta untuk berteriak apabila ada orang yang akan memegang dan menciumnya.
"Ini salah satu edukasi yang diberikan agar mereka terhindar dari perbuatan cabul," katanya.
Baca Juga: Belasan Anak di Kabupaten Tegal Jadi Korban Pencabulan, Sosok Pelakunya Bikin Miris
Untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, Polres Agam menurunkan Bhabinkamtibmas dalam mengimbau warga untuk memakirkan kendaraan di lokasi aman.
Setelah itu, menambah konci pengaman apabila memakirkan kendaraan roda dua di tempat umum.
"Ini bentuk antisipasi yang harus dilakukan warga agar tidak menjadi korban pencurian sepeda motor," katanya.
Ia menambahkan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan pada 2020 sebanyak 13 kasus dan 2021 sebanyak empat kasus atau turun sembilan kasus, kasus pencurian dengan kekerasan pada 2020 sebanyak dua kasus dan 2021 tidak ada kasus.
Lalu kasus pembunuhan pada 2020 sebanyak dua kasus dan 2021 tidak ada kasus, penipuan pada 2020 sebanyak dua kasus dan 2021 sebanyak empat kasus atau naik dua kasus.
Penyalahgunaan narkotika pada 2020 sebanyak 39 kasus dan 2021 sebanyak 31 kasus atau turun delapan kasus, judi pada 2020 sebanyak 13 kasus dan 2021 sebanyak 17 kasus atau naik empat kasus. (Antara)
Berita Terkait
-
Seorang Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Truk di Agam
-
Konflik Manusia dan Harimau di Agam Diduga Akibat Pakan Berkurang
-
Polisi Tangkap Pengusaha Hiburan Malam Di Jakarta, Diduga Cabuli 13 ABG Perempuan
-
Kondisi Terkini Bocah Korban Pencabulan Pemilik Warung di Bekasi, Takut Pulang ke Rumah
-
Fakta Baru Kasus Pencabulan di Bekasi, Pelaku Sering Cium dan Ajak Bocah-Bocah Makan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya
-
6 Cara Ampuh Usir Tikus dan Kutu Busuk, Rumah Jadi Aman dan Nyaman!