SuaraSumbar.id - Seorang oknum anggota LSM diringkus jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pria berinisial I (42) itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di Kota Medan.
"Pelaku terbukti memeras dua orang kepala sekolah di Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Kamis (30/12/2021)
Terungkapnya kasus pemerasan tersebut bermula ketika korban berinisial R menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir perihal klarifikasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2020.
Selanjutnya, pelapor menyuruh rekannya untuk menanyakan kepada pelaku terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut.
"Pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang, maka permasalahan akan semakin panjang," katanya.
Selanjutnya pada Senin (27/12/2-21), korban bertemu dengan pelaku untuk menyerahkan uang. Pada saat itu petugas polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kota Medan.
Adapun modus pelaku adalah dengan cara menakut-nakuti korban melalui surat permintaan klarifikasi perihal penyalahgunaan dana BOS.
"Motifnya adalah untuk mencari keuntungan," ujar Firdaus. (Antara)
Baca Juga: Polisi Tangkap Oknum LSM Diduga Peras Kepala Sekolah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up