Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 29 Desember 2021 | 16:53 WIB
Pengunjung bermain di pantai Muaro Lasak, Padang, Sumatera Barat, Minggu (12/12/2021). [Dok.Antara/Iggoy El Fitra]

"Sesuai Imendagri nomor 66 2021, tidak ada pesta kembang api dan semacamnya, termasuk 'Live Musik', imbauan ini telah disebarluaskan melalui Surat Himbauan Polresta Padang sejak 14 Desember lalu," katanya. (Antara)

Load More