Pengurus Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3) saat menyampaikan penolakan perubahan nama Surat Bukti Pemegang Hak Sewa menjadi Izin Pemakaian Tempat Usaha (IPTU) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 511/344/DKUKM/PSR/PYK-IX/2021. [Dok.Antara]
Surat itu juga ditembuskan ke Presiden RI, Mendagri, DPR RI, dan Ombudsman pusat dan sejumlah instansi lainnya.
"Surat itu kami kirim sekitar seminggu yang lampau dan kami telah menembuskannya kepada Presiden RI dan sejumlah instansi di pemerintah pusat," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya yang akan dilakukan IP3 adalah melakukan pembangkangan sipil dengan harapan Pemkot Payakumbuh akan dapat menerima tuntutan pedagang.
"Apabila Perda ini tetap tidak dicabut, kami akan melakukan yudisial review. Yang pasti, ini bukan aksi terakhir kami dari IP3," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Polres Payakumbuh Bilang Tindak Pidana Alami Penurunan Sepanjang 2021
Berita Terkait
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
-
Ini Jadinya Jika Balita Ikut Kejuaraan Taekwondo: Lagi Mager Disuruh Berantem
-
Lagi! Ustaz HEH Hujat Muhammadiyah, Kasus Ditangani Polda Sumbar
-
Sikabu Glamping, All in One Glamping dengan Nuansa Ala Ubud di Payakumbuh
-
Perpusnas RI Hibahkan Mobil Perpustakaan Keliling kepada Pemkot Payakumbuh
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG