SuaraSumbar.id - Pria dan wanita yang tertangkap mesum di kawasan Atom Center Padang, Sumatera Barat (Sumbar), bukan pasangan kekasih. Teman kencan pria hidung belang itu ternyata seorang wanita panggilan.
Hal itu terungkap setelah keduanya diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Satpol PP Kota Padang.
Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi mengatakan, perempuan berinisial FI (33) itu mengaku berasal dari Kepulauan Mentawai. Dia mengakui bahwa dirinya memang wanita panggilan.
"Wanita ini kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Solok, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," katanya, Selasa (21/12/2021).
FI diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 pasal 10 ayat (2) tentang Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat.
"Selain dilakukan rehabilitasi ke Andam Dewi, kita juga melakukan pemanggilan pihak keluarga," tuturnya.
Alfiadi membeberkan, lokasi Atom Center Padang telah diawasi siang dan malam oleh anggota Satpol PP.
"Kita akan terus melakukan pengawasan di lokasi, dengan harapan lokasi tersebut kembali aman, nyaman dan tidak ada lagi tempat untuk berbuat maksiat di sana," katanya.
Diketahui, sepasang sejoli yang bukan suami istri ini terjaring razia berbuat mesum dalam sebuah ruang kosong kawasan daerah Atom Center. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa tikar dan meja ikut diamankan.
Baca Juga: Dua Sejoli Tertangkap Mesum di Ruang Kosong Atom Center Padang, Ada Meja Beralas Tikar
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Sosok Penggorok Cewek Open BO di Hotel Dikenal Pendiam
-
Pelanggan yang Tikam Leher Cewek Open BO di Batam Ditangkap
-
Perempuan Bersimbah Darah di Hotel Holli Batam Ada Luka di Leher
-
Cewek Open BO Ditemukan Bersimbah Darah dalam Kamar Hotel
-
Gerebek Tempat Karaoke, Satpol PP Padang Tangkap 4 Wanita Pemandu Lagu
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian