SuaraSumbar.id - Perdebatan boleh atau tidaknya kaum muslim mengucapkan selamat Natal kepada kaum Nasrani, selalu menjadi perdebatan jelang perayaan Natal. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan bahwa haram hukumnya mengucapkan selamat natal.
"Sebelum kita bicara hukum ada catatan yang perlu kita ingatkan, siapa yang memasukkan ucapan itu sebahagian toleransi, itu tidak benar," kata Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (20/12/2021).
Gusrizal mengatakan, jangan memasukkan hal itu sebagai poin toleransi sebagai umat beragama. Tak ada landasan memasukkan ucapan sebagai item toleransi.
"Orang yang memasukkan ucapan selamat hari raya untuk umat tertentu, hanya ingin memperkeruh antar umat beragama," ujarnya.
Baca Juga: Pro Kontra Ucapan Selamat Natal, Larangan Kawin Kontrak
Toleransi itu kata Gusrizal adalah membiarkan orang melakukan kegiatan keagamaannya tanpa diganggu.
"Tidak ada lagi perselisihan paham jika semua memahami bahwa ucapan selamat itu bukan bagian toleransi. Karena ada pihak yang memaksakan mengucapkan itu bagian toleransi makanya seperti sekarang," jelasnya.
Tentang hukum, kata Gusrizal kita harus menjelaskan lebih dahulu ucapan selamat itu sebatas muamalat artinya interaksi antara manusia semata, atau muamalat yang tidak bisa dilepaskan dari keyakinan dan ritual ibadah.
Dalam pandangan ulama di MUI Sumbar, ucapan selamat Natal itu tidak sebatas muamalat, tetapi ucapan terhadap suatu perayaan yang berlandaskan ke akidah dan bahagian menjadi ibadah penting Agama Nasrani.
"Artinya kita menolak menjadikan ucapan selamat itu muamalat saja. Landasannya seperti mengucap salam pada non muslim," ujarnya.
Baca Juga: Pro Kontra Ucapan Selamat Natal, Wamenag Minta Jangan Dijadikan Polemik
Gusrizal mengatakan Nabi Muhammad SAW mengirim surat kepada raja non muslim dengan kalimat 'Salamun ala manittabaalhuda' begitu bunyinya, bukan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
"Nabi melarang kita memberi salam kepada yahudi dan nasrani. Ucapan selamat yang terkait dengan ibadah dan akidah mereka, perayaan itu mustahil dengan muatan ibadah. Mereka punya ritual ibadah, kalau muslim mengucapkan selamat, terkandung pembenaran dan itu tidak sesuai dengan ajaran agama Islam," jelasnya.
Lebih lanjut Gusrizal mengatakan semenjak 2017 MUI Sumbar sudah mengeluarkan maklumat bahwa ucapan selamat natal hukumnya haram.
"Jangan jadikan itu toleransi, kita memiliki landasan 'lakum dinukum waliyadin' biarkan mereka beribadah dan jangan ganggu," imbuhnya.
Dia mengimbau kepada umat islam untuk tidak memberikan ucapan selamat natal, karena itu adalah bagian kegiatan ibadah.
Jika tetap memberikan ucapan tersebut artinya secara sengaja atau tidak telah memberikan pembenaran pada apa yang mereka katakan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!