SuaraSumbar.id - Kolam Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) nomor 14 milik PT. Kencana Sawit Indonesia (KSI) jebol. Akibatnya, aliran sungai Batang Jujuhan di Kabupaten Solok Selatan kini tercemar.
Kejadian itu diketahui dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Solok Selatan.
"Kolam nomor 14 jebol sepanjang 15 meter dengan lebar lima meter dan alirannya ke sungai Batang Jujuhan dan ini merupakan IPAL yang sudah tidak dipakai dan PT KSI," kata Plt Kepala Dinas Permukiman dan LH Solok Selatan, Novi Hendrix, Jumat (17/12/2021).
Meski kolam tersebut tidak terpakai, kata Novi, tetap ada endapan di bawahnya. Dengan begitu, air menjadi hitam saat kolam longsor dan mengalir ke sungai.
Baca Juga: Banjir Terjang Kawasan Solok Selatan, 2 Rumah Warga Hanyut
Pihak PT KSI, katanya, telah melakukan pengambilan sampel pada tiga titik yaitu lokasi 50 meter limbah masuk, 100 meter limbah dan 200 meter dari masuknya limbah ke sungai.
Pihak PT KSI juga sudah melakukan upaya-upaya pembenahan yaitu menutup sumber jebolnya kolam, membuat tanggul menggunakan alat berat dengan panjang 15 meter dan lebar lima meter serta pengerukan sisa lumpur dan menempatkan pada lahan sawit di sebelah kolam.
Dia menjelaskan PT KSI mempunyai sembilan kolam yang sudah tidak dipakai lagi yaitu kolam tujuh, delapan, sembilan, 10,11,12, 13 dan 14.
Kolam nomor 14 mempunyai panjang 60 meter dan lebar 30 meter dengan kedalaman empat meter dan jebol atau longsornya karena curah hujan yang tinggi selama empat hari.
IPAL tersebut katanya, jebol pada saat perusahaan tidak berproduksi karena boler dalam keadaan rusak dan PT KSI sendiri telah mempunyai SOP tanggap darurat.
Baca Juga: Nilai Investasi di Solok Selatan Rp 429,4 Miliar
Karena kejadian ini katanya, PT KSl telah melakukan pengecekan terhadap kolam yang sudah tidak dipakai.
Dia berharap, dalam melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengelolaan lingkungan PT KSI agar tetap mempedomani dokumen lingkungan, izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang telah disetujui.
"PT KSI juga diminta melakukan penanaman di pinggir kolam," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
Terkini
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG