SuaraSumbar.id - Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memastikan tidak ada perayaan apapun pada malam Tahun Baru 2022. Pasalnya, kondisi daerah di tengah pandemi Covid-19.
"Kami tegaskan tidak ada perayaan, pesta kembang api, arak-arakan, atau kegiatan sejenisnya yang bisa menimbulkan keramaian dan kerumunan," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Sabtu (11/12/2021)>
Ia mengatakan, jika masih ada pihak-pihak yang menggelar kegiatan tersebut akan langsung dibubarkan oleh pihaknya.
Ketentuan untuk meniadakan keramaian tersebut mulai diberlakukan sejak 24 Desember hingga 2 Januari 2022, apalagi saat ini Kota Padang masih berstatus PPKM level dua.
Baca Juga: 40 Twibbon Tahun Baru 2022, Tetap Jaga Tali Persaudaraan Sambut Tahun Baru
Imran meminta masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut sebagai upaya menjaga kesehatan bersama karena virus Covid-19 masih membayang-bayangi.
Sementara untuk hiburan malam, lanjut Kapolres "urang awak" itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk membatasi jam operasional.
Selain itu, Polresta Padang juga akan mendirikan pos pelayanan di pusat perbelanjaan serta tempat wisata pada momen liburan akhir tahun.
"Personel ditempatkan di titik-titik pusat perbelanjaan untuk memantau serta mengawasi aktivitas di sana dengan sifat situasional," katanya.
Ia mengatakan jika jumlah pengunjung melebihi 50 persen dari kapasitas tempat maka akan langsung diurai oleh personel yang bertugas di lokasi.
Baca Juga: Aturan Masuk Mal saat Natal dan Tahun Baru 2022 yang Terbaru
"Kami meminta agar pemilik atau pengelola pusat perbelanjaan sekaligus tempat wisata menjadikan hal ini sebagai perhatian, pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen," katanya.
Menurut Imran, pihaknya nanti akan menggelar rapat bersama Pemkot Padang untuk mematangkan pengamanan serta pengawasan di momen libur akhir tahun, termasuk untuk memutuskan apakah akan ada penyekatan wilayah. (Antara)
Berita Terkait
-
Akhir Tahun Meriah, Jakarta Bakal Gelar Christmas Carol dan Perayaan Malam Tahun Baru di Pusat Keramaian
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
-
Heboh Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik Athena Padang, Dokter Richard Lee Dalangnya?
-
Kapolres Sebut Ledakan di RS Semen Padang Diduga Akibat Instalasi AC
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan