Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 09 Desember 2021 | 15:18 WIB
Razia Rutan Padang. Petugas menemukan benda terlarang dari kamar narapidana. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang bersama SatopsPatnal Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar razia. Mereka menggeledah semua kamar tahanan di Rutan Padang, Rabu(8/12/2021) malam.

"Dalam razia itu petugas berhasil menemukan sejumlah kabel listrik dan senjata tajam, selain itu juga ditemukan dua belas unit handphone milik warga binaan ,” kata Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (9/12/2021).

Razia ini sengaja dilakukan setiap hari oleh petugas. Hal itu untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Dalam razia kali ini, pihak rutan sengaja memeriksa secara mendadak, dan warga binaan yang mengunakan handphone dan barang terlarang lainya tidak bisa mengelak.

Baca Juga: Sebuah Penjara di Ibukota Burundi Hangus Terbakar, 38 Narapidana Tewas

“Razia dan penertiban setiap kamar warga binaan akan terus kita lakukan secara rutin setiap minggunya, guna mencegah dan mendeteksi secara dini hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.

Load More