SuaraSumbar.id - Sejak berdiri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan sebanyak 1.291 tersangka kasus tindak pidana korupsi. Hal itu dinyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, saat memberi sambutan dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang juga dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (9/12/2021).
"KPK tidak pernah lelah untuk memberantas korupsi. Hal ini terbukti selama berdirinya KPK, 1.291 tersangka yang ditahan oleh KPK terdiri dari 22 gubernur, 133 bupati/wali kota, 281 anggota legislatif, dan lebih dari 300 swasta atau pelaku usaha," katanya.
Di hadapan Presiden, Firli juga menyampaikan keberhasilan lembaganya dalam mengembalikan kerugian keuangan negara selama tahun 2021.
"Khusus tahun 2021, KPK di dalam kegiatan membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, KPK telah menyelamatkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp2,6 triliun untuk tahun 2021. Di samping itu, KPK juga menyelamatkan potensi kerugian negara Rp46,5 triliun," ucap Firli.
Kemudian, ia juga mengungkapkan soal tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 yang mencapai 97,20 persen dari total wajib lapor.
"Tingkat kepatuhan eksekutif 92,46 persen, yudikatif 96,78 persen, legislatif 89,51 persen, BUMN/BUMD 95,97 persen," ungkap dia.
Selain itu, Firli juga menyampaikan mengenai pelaporan gratifikasi tahun 2021.
"Di samping itu, kami juga menerima laporan tahun 2021 terkait dengan gratifikasi, kami sungguh berterima kasih kepada penyelenggara negara yang telah melaporkan setiap ada gratifikasi. Tahun 2021, 1.838 laporan dengan nilai Rp7,48 miliar dan Rp1,8 miliar adalah ditetapkan sebagai milik negara, Rp5,6 miliar (ditetapkan sebagai bukan milik negara) dengan jumlah pelaporan 1.838 laporan," kata Firli.
Ia juga menyampaikan mengenai capaian pendidikan antikorupsi tahun 2021 di mana tercatat 353 kepala daerah yang telah menyusun peraturan daerah tentang implementasi pendidikan antikorupsi dari muatan lokal budaya antikorupsi yang dibangun dari jenjang SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi.
Baca Juga: Soal Pemberantasan Korupsi, Jokowi: Jangan Cuma Menyasar Peristiwa Hukum Di Permukaan
"Di samping itu, KPK juga terus bersemangat untuk membangun dan mengembangkan mendidik penyuluh antikorupsi yang sampai hari ini baru tercatat 2.014 orang. Di samping itu juga, kami membangun ahli pembangun integritas tercatat 228 orang," ucap Firli. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu