SuaraSumbar.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu membangun budaya anti korupsi.
"Hanya dengan membangun kesadaran di berbagai kalangan, maka korupsi bisa diberantas," kata Mahfud MD, Rabu (8/12/2021).
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 bertema ‘Perkuat Budaya Antikorupsi, Wujudkan Kemenkeu satu yang terpercaya menuju Indonesia Tangguh dan Tumbuh’.
Dia menekankan agar jangan hanya takut pada hukum, karena kalau takut kepada hukum, maka itu bisa diakali.
"Kita sudah mengadopsi berbagai aturan yang bagus untuk memberantas korupsi. Kita sudah membentuk lembaga yang banyak untuk memberantas korupsi, tetapi korupsi masih banyak juga," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Hal itu, lanjut dia, disebabkan pembangunan terhadap budaya anti korupsi itu kurang, sehingga pemberantasan korupsi itu hanya terjadi diawal-awal.
"Ketika terjadi perubahan politik sesudah reformasi 1998, sampai kira-kira tahun 2003, itu kan tidak ada korupsi. Orang takut, karena hukumnya ada, sekarang udah ada KPK, ada ini, ada itu, jadi takut. Tetapi beberapa saat setelah itu, berkembang, berkembang, berkembang lagi. Apa yang terjadi? Sudah budaya, kata orang," ujar Mahfud seraya menegaskan bahwa hal itu tak boleh terjadi.
Menurut dia, bila masyarakat percaya bahwa korupsi itu adalah budaya, maka masyarakat akan menjadi permisif karena budaya itu adalah sesuatu kebiasaan yang tumbuh selama bertahun-tahun sebagai perilaku, sehingga tidak bisa diubah.
"Hal itu sangat berbahaya. Jangan sampai kita menjadi seorang yang fatalis, menjadi negara yang ‘biarin aja toh itu budaya'. Itu juga tentu bertentangan dengan definisi budaya, bahwa budaya itu menimbulkan kehalusan budi, tingkah laku, menimbulkan perilaku yang muncul dari hati nurani yang halus. Budaya tidak menimbulkan korupsi, dan tidak boleh korupsi itu menjadi budaya," paparnya dalam siaran persnya.
Oleh karena itu, Mahfud mengajak masyarakat bersatu padu membangun budaya anti korupsi.
Mahfud pun berpesan kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, bahwa salah satu cara membangun budaya anti korupsi dimulai dari budaya melayani.
"Budaya melayani itu artinya bertugas digaji mengabdi untuk melayani masyarakat, bukan minta dilayani, bukan sombong, bukan sok," kata Mahfud. (Antara)
Baca Juga: Sebut Fatwa MUI Tak Harus Diikuti, Mahfud MD Beberkan Alasan Ini
Berita Terkait
-
Ada Ajakan Aksi Jokowi End Game, Mahfud MD Minta Masyarakat Tetap Tenang
-
Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta saat PPKM, Publik Singgung Nasib Rakyat
-
Mahfud MD Buka Suara soal Pengiriman Oksigen Indonesia ke India
-
Mahfud MD: RI Kirim Oksigen ke India Bukan saat Kasus Covid-19 Naik Tinggi
-
Mahfud MD: Jika Moralitas Politik Jelek, Produk Hukum dan Penanganannya Ikut Jelek
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun