Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 08 Desember 2021 | 15:06 WIB
Korban penyiraman air panas saat memberikan laporan ke Mapolek Koto Tangah, Kota Padang. [Suara.com/ B. Rahmat]

"Kami minta pelaku ditindak semaksimal mungkin, agar kegiatan seperti karokean tidak ada lagi," katanya lagi.

Terpisah, Kanit Reskrim Ipda Mardianto Padang megaku telah menerima laporan dari korban dan akan memproses kasus tersebut.

"Laporan telah kami terima. Saat ini kami tengah menyelidiki kasus yang dialami korban serta mencari keberadaan pelaku penganiayaan ini," tuturnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Gadang, Rumah Adat Sumatera Barat

Load More