SuaraSumbar.id - Aliansi Ulama Madura meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal dan mengawasi proses hukum yang dijalani Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) atau Habib Rizieq.
"Agar Komisi III mengawasi serta mengawal proses hukum tersebut, demi keadilan di masyarakat sesuai kewenangan komisi III," kata Sekjen Aliansi Ulama Madura, KH. Fadholi Mohammad Ruham dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III di Gedung DPR RI, Selasa (7/12/2021).
Fadholi menjelaskan vonis empat tahun penjara dan atau dua tahun pasca putusan kasasi, sangat tidak tepat dan menyalahi prinsip keadilan bagi Rizieq Shihab.
"Kami memohon kepada komisi III DPR RI agar mengusahakan HRS dibebaskan tanpa syarat," harap Fadholi.
Menurut ulama asal Pamekasan itu, vonis tersebut menjadi kurang tepat dan menyalahi prinsip keadilan yang sarat akan kepentingan politik.
Fadholi juga mengutip salah satu ayat dalam Surah Almaidah yang maknanya janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, lalu mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Dalam pertemuan itu, Aliansi Ulama Madura juga menyerahkan dua pucuk surat kepada pimpinan Komisi III DPR. Surat itu diserahkan Ketua Aliansi Ulama Madura KH Ali Karrar Shinhaji kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Romo HR Muhammad Syafi'i mengapresiasi langkah yang dilakukan para ulama dari Aliansi Ulama Madura.
"Orang mengira ulama hanya bisa bisa baca kitab, ternyata gerakannya sudah dilakukan sesuai skema dan cara-cara konstitusional," kata Syafi'i.
Baca Juga: Risih Dengan Doa Habib Rizieq, Husni Alwi Singgung Soal Adzab
Syafi'i mengatakan secara umum, persoalan HRS dipahami oleh banyak kalangan masyarakat bukan persoalan hukum, tetapi persoalan politik.
"Orang cenderung mengatakan itu adalah kasus politik," ujarnya.
Bahkan, Syafi'i menegaskan sudah ada perkiraan dari sejumlah pihak, jika HRS tidak akan bebas sebelum selesainya Pemilu.
"Mau pakai argumentasi apa pun," kata Syafi'i menegaskan.
Dia mengatakan sebelumnya sudah ada kelompok yang sama untuk menyampaikan aspirasi terkait HRS. Syafi;i berharap hal itu harus terus dilakukan dengan cara-cara konstitusional.
"Sikap kita sama, dimana hukum harus ditegakan dengan prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan," kata Syafi'i. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah-Komisi III Sepakati Bawa RUU Kejaksaan ke Paripurna
-
Sampaikan Persoalan Kasus Rizieq, Forum Ulama dan Habaib Minta Komisi III Tidak Cuma Diam
-
Terbaru! HRS Serukan Acara 7/12: Doa untuk Kehancuran Pihak Terlibat Tragedi KM 50
-
Bongkar Peluang Poros Gatot-HRS, Rocky Gerung: Jika Deklarasi Hari Ini, Besok Pemilu
-
Habib Bahar Kembali Ceramah, Husin Alwi: Mulai lagi Teriak-Teriak Provokasi Orang Awam
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Cekcok Berdarah di Hiburan Malam: Pria di Padang Tewas Ditusuk Lehernya, Pelaku Diringkus
-
Heboh Cahaya Misterius Melintas di Langit Sumbar, BMKG Berikan Penjelasan
-
Dramatis Ketika Basarnas Evakuasi Pria Keterbelakangan Mental Jatuh ke Sumur di Tanah Datar
-
Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat