SuaraSumbar.id - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial AR, resmi ditetapkan sebagai kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya berinisial DR (22).
Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari keterangan yang diberikan AR.
Setelah diperiksa secara intensif selama sembilan jam sejak pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB di Markas Polda Sumsel, AR pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah cukup bukti pencabulan yang dilakukan AR. Maka, dengan ini oknum dosen berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Senin (6/12/2021).
Kepada penyidik, tersangka AR mengakui perbuatan cabulnya terhadap korban. Tersangka mencium, meraba korban, namun tidak sampai berhubungan badan. Sebagaimana pengakuan yang sampaikan oleh korban sebelumnya.
Perbuatan cabul itu dilakukan tersangka AR dengan modus memberikan bimbingan skripsi terhadap korban yang kejadiannya berlangsung di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri Kampus Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu (25/9).
"Korban saat itu melakukan bimbingan skripsi dan meminta tanda tangan untuk skripsinya itu sebagai syarat kelulusannya. Berlangsung di laboratorium sejarah, di momen tersangka melakukan aksinya tadi," ujarnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti milik korban.
Atas perbuatan cabulnya itu tersangka disangkakan melanggar Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan Perbuatan yang Menyerang Kehormatan Kesusilaan Jo. Pasal 294 ayat (2) poin 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun.
Baca Juga: Ditahan Polisi, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Terima 4 Sanksi Ini
"Tersangka ditahan terhitung sejak Senin ini pukul 00.00 WIB hingga selama 20 hari ke depan di Mapolda Sumsel," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Alumni Unsri Dampingi Para Korban Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Advokasi
-
DPRD Sumsel Kecewa, Rektor Unsri Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual
-
Soal Pelecehan Seksual di Unsri, Ombudsman: Bakal Diproses Jika Dilaporkan
-
Soal Mahasiswa Unsri, Susi Pudjiastuti: Kita Harus Stop Kebodohan Seperti Ini
-
Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Kaprodi di Unsri, Pelaku Kirim Pesan Tanya Ukuran Bra
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia