SuaraSumbar.id - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial AR, resmi ditetapkan sebagai kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya berinisial DR (22).
Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari keterangan yang diberikan AR.
Setelah diperiksa secara intensif selama sembilan jam sejak pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB di Markas Polda Sumsel, AR pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah cukup bukti pencabulan yang dilakukan AR. Maka, dengan ini oknum dosen berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Senin (6/12/2021).
Kepada penyidik, tersangka AR mengakui perbuatan cabulnya terhadap korban. Tersangka mencium, meraba korban, namun tidak sampai berhubungan badan. Sebagaimana pengakuan yang sampaikan oleh korban sebelumnya.
Perbuatan cabul itu dilakukan tersangka AR dengan modus memberikan bimbingan skripsi terhadap korban yang kejadiannya berlangsung di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri Kampus Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu (25/9).
"Korban saat itu melakukan bimbingan skripsi dan meminta tanda tangan untuk skripsinya itu sebagai syarat kelulusannya. Berlangsung di laboratorium sejarah, di momen tersangka melakukan aksinya tadi," ujarnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti milik korban.
Atas perbuatan cabulnya itu tersangka disangkakan melanggar Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan Perbuatan yang Menyerang Kehormatan Kesusilaan Jo. Pasal 294 ayat (2) poin 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun.
Baca Juga: Ditahan Polisi, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Terima 4 Sanksi Ini
"Tersangka ditahan terhitung sejak Senin ini pukul 00.00 WIB hingga selama 20 hari ke depan di Mapolda Sumsel," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Alumni Unsri Dampingi Para Korban Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Advokasi
-
DPRD Sumsel Kecewa, Rektor Unsri Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual
-
Soal Pelecehan Seksual di Unsri, Ombudsman: Bakal Diproses Jika Dilaporkan
-
Soal Mahasiswa Unsri, Susi Pudjiastuti: Kita Harus Stop Kebodohan Seperti Ini
-
Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Kaprodi di Unsri, Pelaku Kirim Pesan Tanya Ukuran Bra
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu