SuaraSumbar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang kini disebut BPJamsostek Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), terus berupaya memberikan perlindungan terhadap para pekerja, termasuk kepada mereka yang menjadi tenaga honorer atau Non-ASN di pemerintah daerah.
Salah satu cara meyakinkan pemerintah daerah adalah dengan menggelar sosialiasi tentang manfaat 5 Program BPJS Ketenagakerjaan dan Implementasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Lima program tersebut yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kali ini, Selasa (30/11/2021), BPJamsostek Bukittinggi memberikan sosialisasi kepada 5 OPD dari tiga daerah. Yakni, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang Panjang.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bukittinggi, Ocky Olivia mengapresiasi para pimpinan OPD di Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang Panjang yang telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap seluruh pegawai Non-ASN.
"Semoga dengan telah dilaksanakannya sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan Permendagri No. 27 Tahun 2021, para OPD di 3 Kota ini semakin memperjelas manfaat yang diperoleh rekan-rekan pekerja non ASN,” kata Ocky.
Ia berharap segenap OPD tersebut terus memberikan perlindungan berkelanjutan untuk tahun-tahun berikutnya.
“Semoga para OPD yang sudah disosialisasikan tetap komitmen dalam menjalankan amanah konstitusi atas hak jaminan sosial warga negara khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya.
Baca Juga: PSSI Apresiasi Dukungan BPJamsostek bagi Kesejahteraan Pesepak Bola
Berita Terkait
-
Dewas BPJamsostek: Pemimpin Milenial akan Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Aturan Teknis Sudah Lengkap, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Sosialisasi Program JKP
-
BPJamsostek Tanamkan Kesadaran Jaminan Ketenagakerjaan Lewat Ajang Kontes Kecantikan
-
HUT ke-44, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Foto Berhadiah Total Rp105 Juta
-
Pemkot Probolinggo Kucurkan APBD untuk Daftarkan 4.822 Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal