SuaraSumbar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang kini disebut BPJamsostek Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), terus berupaya memberikan perlindungan terhadap para pekerja, termasuk kepada mereka yang menjadi tenaga honorer atau Non-ASN di pemerintah daerah.
Salah satu cara meyakinkan pemerintah daerah adalah dengan menggelar sosialiasi tentang manfaat 5 Program BPJS Ketenagakerjaan dan Implementasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Lima program tersebut yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kali ini, Selasa (30/11/2021), BPJamsostek Bukittinggi memberikan sosialisasi kepada 5 OPD dari tiga daerah. Yakni, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang Panjang.
Baca Juga: PSSI Apresiasi Dukungan BPJamsostek bagi Kesejahteraan Pesepak Bola
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bukittinggi, Ocky Olivia mengapresiasi para pimpinan OPD di Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang Panjang yang telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap seluruh pegawai Non-ASN.
"Semoga dengan telah dilaksanakannya sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan Permendagri No. 27 Tahun 2021, para OPD di 3 Kota ini semakin memperjelas manfaat yang diperoleh rekan-rekan pekerja non ASN,” kata Ocky.
Ia berharap segenap OPD tersebut terus memberikan perlindungan berkelanjutan untuk tahun-tahun berikutnya.
“Semoga para OPD yang sudah disosialisasikan tetap komitmen dalam menjalankan amanah konstitusi atas hak jaminan sosial warga negara khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya.
Baca Juga: Menteri KKP Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK Rp1,99 Miliar untuk 21 ABK KM Hentri I
Berita Terkait
-
Angka Universal Coverage Jamsostek Diharapkan Terus Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award
-
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
-
BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Dunia Kerja Pada Anak lewat Kids Go to Office
-
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi
-
UCOK Jadi Terobosan Pemkab Badung Raih Universal Coverage Jamsostek
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Oknum Pegawai di Pasaman Barat Diduga Langgar Netralitas ASN di Pilkada 2024, Ini Kasusnya
-
Ormas di Sumbar Deklarasi Tolak Politik Uang Pilkada 2024, Ketua MUI: Politik Uang Merusak Cara Pandang Pemilih!
-
UHC Sumbar Capai 95,63 Persen, BPJS Kesehatan: Tersisa 4 Daerah!
-
Ratusan THL "Geruduk" Balai Kota Padang Panjang, Tolak Diberhentikan hingga Desak Diangkat Jadi PPPK
-
Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai Bukittinggi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024