SuaraSumbar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang kini disebut BPJamsostek Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), terus berupaya memberikan perlindungan terhadap para pekerja, termasuk kepada mereka yang menjadi tenaga honorer atau Non-ASN di pemerintah daerah.
Salah satu cara meyakinkan pemerintah daerah adalah dengan menggelar sosialiasi tentang manfaat 5 Program BPJS Ketenagakerjaan dan Implementasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Lima program tersebut yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kali ini, Selasa (30/11/2021), BPJamsostek Bukittinggi memberikan sosialisasi kepada 5 OPD dari tiga daerah. Yakni, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang Panjang.
Baca Juga: PSSI Apresiasi Dukungan BPJamsostek bagi Kesejahteraan Pesepak Bola
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bukittinggi, Ocky Olivia mengapresiasi para pimpinan OPD di Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang Panjang yang telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap seluruh pegawai Non-ASN.
"Semoga dengan telah dilaksanakannya sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan Permendagri No. 27 Tahun 2021, para OPD di 3 Kota ini semakin memperjelas manfaat yang diperoleh rekan-rekan pekerja non ASN,” kata Ocky.
Ia berharap segenap OPD tersebut terus memberikan perlindungan berkelanjutan untuk tahun-tahun berikutnya.
“Semoga para OPD yang sudah disosialisasikan tetap komitmen dalam menjalankan amanah konstitusi atas hak jaminan sosial warga negara khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya.
Baca Juga: Menteri KKP Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK Rp1,99 Miliar untuk 21 ABK KM Hentri I
Berita Terkait
-
Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat
-
Angka Universal Coverage Jamsostek Diharapkan Terus Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award
-
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
-
BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Dunia Kerja Pada Anak lewat Kids Go to Office
-
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI