SuaraSumbar.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak sinkron. Kondisi ini terlihat dari eksekusi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum optimal.
“Efektivitas dorongan kebijakan APBN dan daerah (APBD) belum sinkron. Pusat mendorong namun daerah justru berhenti. Ini dampak ke perekonomian tidak optimal,” katanya dalam Kongres Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) 2021 di Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Sri Mulyani menyebutkan bahwa realisasi belanja APBD per akhir November baru mencapai 59,62 persen atau Rp730,13 triliun dari pagu Rp1.224,74 triliun padahal hanya tersisa sekitar 1,5 bulan menuju penutupan anggaran pada 24 Desember 2021.
Ia mengatakan hal ini menyebabkan seluruh pemerintah daerah justru mengalami surplus Rp111,5 triliun karena pendapatan mereka lebih besar daripada belanjanya.
Menurutnya, situasi ini berbanding terbalik dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengalami defisit 3,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Oktober 2021 atau mencapai Rp548,9 triliun.
“Ini artinya pemerintah pusat mendorong pemulihan dengan countercylical defisit Rp540 triliun namun daerah justru menahan belanja,” tegasnya.
Ia menegaskan hal tersebut menjadi suatu evaluasi yang harus terus dipantau mengingat instrumen pemulihannya telah ada yakni APBN dan APBD namun eksekusinya masih belum optimal.
Sri Mulyani pun mengingatkan belum optimalnya dan sinkronnya upaya pemerintah pusat dan daerah akan mengurangi daya pemulihan ekonomi dan efektivitasnya dalam memperbaiki kondisi masyarakat.
“Jadi ini advice yang harus terus diberikan dan di empower ke pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga,” ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Sri Mulyani Kesal Serapan APBD Masih Rendah
Berita Terkait
-
Apresiasi Pemda, Mendagri Siap Kawal Realisasi APBD TA 2021
-
Kemenkeu Prediksikan Dana PEN 2021 Tak Terserap 100 Persen
-
DPR Berharap Daerah Kepulauan Dapat Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat
-
Menkeu Klaim Pajak Karbon dalam UU HPP Bentuk Komitmen Indonesia Atasi Perubahan Iklim
-
Reformasi Pajak Makin Digeber Dampak Peningkatan Rasio Utang
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi