SuaraSumbar.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memutasi sebanyak 23 perwira TNI dari tiga matra, termasuk di antaranya Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI M Hasan yang posisinya digantikan oleh Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa.
Rotasi jabatan puluhan perwira TNI itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1029/XI/2021 tentang Pemberhentian dari/dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
“Untuk mutasi kemarin, setiap Panglima TNI itu sebetulnya (kerja) Wanjakti ini sudah selesai September. Jadi, Wanjakti itu normalnya dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan yang terakhir September kemarin. Jadi, yang keluar kemarin itu hasil dari Wanjakti yang sudah disepakati dan dirapatkan, termasuk pergantian Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda di Aceh,” kata Andika di sela-sela kunjungan ke Markas Besar TNI Angkatan Laut, Senin (22/11/2021).
Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) merupakan dewan penasihat yang bertugas memetakan dan memberi rekomendasi perwira-perwira tinggi yang akan ditugaskan menempati pos-pos jabatan tertentu ke Panglima TNI.
SK Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1029/XI/2021, yang mengatur mutasi terbaru di lingkungan TNI, diteken oleh Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah atas nama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Rabu (17/11) minggu lalu.
Jabatan Danjen Kopassus saat ini ditempati oleh Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa. Teguh merupakan lulusan Akademi Militer 1989, sebelumnya bertugas sebagai dosen tetap Universitas Pertahanan (Unhan).
Mayjen TNI M Hasan yang sebelumnya menjabat Danjen Kopassus saat ini bertugas sebagai Pangdam Iskandar Muda di Aceh.
Sedangkan Mayjen TNI Achmad Marzuki yang sebelumnya menjabat Pangdam Iskandar Muda, dimutasi menjadi Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad).
Di samping nama-nama itu, perwira lain yang masuk dalam daftar mutasi sesuai isi SK, yaitu Letjen TNI Dudung Abdurachman dari Pangkostrad menjadi Kepala Staf TNI AD; Letjen TNI Ganip Warsito dari Kepala BNPB jadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun); Mayjen TNI Suharyanto dari Pangdam V Brawijaya jadi Kepala BNPB; Mayjen TNI Nurchahyanto dari Aster Kasad jadi Pangdam V Brawijaya; Mayjen TNI Gregorius Henu Basworo dari Pa Sahli Tk III Kasad Bid Wassus dan LH jadi Dosen Tetap Unhan; Brigjen TNI Bahman dari Dirdiklat Pusterad jadi Pa Sahli Tk III KSAD Bid Wassus dan LH.
Baca Juga: Panglima TNI akan Benahi Internal Militer; Perlunya Koordinasi dan Disiplin Organisasi
Brigjen TNI Farid Makruf dari Danrem 132/Tdl Kodam XIII/Merdeka jadi Dirdiklat Pusterad; Brigjen TNI Toto Irwanto dari Waaster KSAD Bid Tahwil Komsos dan Bakti TNI jadi Danrem 132/Tdl Kodam XIII/Merdeka; Brigjen TNI Junaedi dari Kapoksahli Pangdam I/BB jadi Waaster KSAD Bid Tahwil Komsos dan Bakti TNI; Kolonel Arm Immer Hotma Partogi Butarbutar dari Kasrem 181/PVT (Sorong) Kodam XVIII Kasuari jadi Kapoksahli Pangdam I BB.
Marsda TNI Budi Prasetyono dari Pa Sahli Tk III Bid Ekkudag Panglima TNI jadi Staf Khusus KSAU; Marsma TNI dr Didik Kestito dari Waka Puskes TNI jadi Pa Sahli Tk III Bid Ekkudag Panglima TNI; Marsma TNI dr M Daradjat dari Staf Khusus Kasau jadi Waka Puskes TNI; Marsma TNI Petrus H Sujatmoko dari Pa Sahli Tk II Poldagri Sahli Bid Polkamnas Panglima TNI jadi Staf Khusus Panglima TNI.
Kolonel Tek Surip Suparjo dari Dirharsenban Koharmatau jadi Pa Sahli Tk II Poldagri Sahli Bid Polkamnas Panglima TNI; Brigjen TNI Eko Ganento Utomo dari Pa Sahli Tk II Bid Banusia Panglima TNI jadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun); Kolonel Arm Djonny Indramawan dari Kadep Faljuang Sesko TNI jadi Pa Sahli Tk II Bid Banusia Panglima TNI; Laksda TNI Suratno dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid Wawasan Nusantara Lemhannas jadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun); Laksma TNI Tedjo Sukmono dari Deputi Bid Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan BNPP (Basarnas) jadi Pati Mabes TNI AL (meninggal dunia).
Terakhir, Kolonel Sus Arif Wicaksono dari Kasubdis Kermajiankum Diskumau jadi Panitera Dilmaltama Mahkamah Agung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Disebut Bela Negara Masa Kini, KPK Minta Panglima TNI Andika Perkasa Berani Lawan Korupsi
-
Puan Maharani Harap Jenderal Andika Bawa TNI Semakin Profesional
-
Sandiaga Uno Beberkan Masa Lalu Jenderal Andika Perkasa, Pengusaha Nunggak Pajak Rp9,485 M
-
Jadi Panglima, Jenderal Andika Prioritaskan Pembenahan Internal TNI
-
Resmi Jadi Panglima TNI, Sandiaga Uno Beberkan Masa Lalu Jenderal Andika Bisa ke Amerika
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar