Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 22 November 2021 | 20:01 WIB
Anggota DPRD Kota Bukittinggi saat sidak proyek drainase. [Dok.ANTARA]

Ia juga menyayangkan dengan diabaikannya beberapa intruksi yang telah disampaikan kepada kontraktor.

"Seperti 25 orang pekerja Mainhole sebanyak 69 titik, seharusnya dikerjakan oleh 40 orang, kami juga tidak bisa begitu saja menghentikan karena harus melalui pihak PUPR," katanya. (ANTARA)

Load More