SuaraSumbar.id - Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan membuka data pendaftar kepada publik. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi.
Namun begitu, Timsel tidak akan secara gamblang membuka semua informasi berkaitkan dengan identitas pendaftar.
Wakil Ketua Timsel, Chandra Hamzah berujar hal lain yang akan dipublikasikan ialah berkaitan dengan profesi pendaftar. Informasi itu disampaikan dalam situs panitia seleksi.
"Jadi selain kode pendaftaran nama juga akan disampaikan, diumumkan kepada publik adalah pekerjaan yang bersangkutan, apakah beliau dosen apakah beliau ASN, atau beliau swasta, apapun," kata Chandra, dikutip dari Suara.com, Rabu (17/11/2021).
Chandra beralasan Timsel tidak membuka semua identitas pendaftar dmei menjaga ranah privasi. Mengingat identitas pribadi, semisal Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat lengkap sangat riskan disalahgunakan.
"Supaya data yang kami sampaikan kepada publik tidak disalahgunakan apabila kami menyampaikan terlampau detail," ujar Chandra.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS