Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 09 November 2021 | 22:15 WIB
Sidak WNA di Kota Bukittinggi. [Dok.ANTARA]

WNA itu kemudian dibawa dan diamankan oleh pihak Imigrasi untuk dilakukan pendataan lebih jauh sesuai aturan Undang-Undang Imigrasi. (ANTARA)

Load More