SuaraSumbar.id - Hampir dua tahun lamanya pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 21,32 juta penduduk usia kerja kena imbas dari pandemi Covid-19.
Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan bahwa terdapat 21,32 juta orang atau setara 10,32 persen penduduk usia kerja terkena dampak dari pandemi.
Dari total tersebut terbagi menjadi beberapa dampak, mulai dari pengangguran yang disebabkan Covid-19, Bukan Angkatan Kerja (BAK) tapi terkena dampak Covid-19, tidak bekerja karena Covid-19 dan pengurangan jam kerja akibat pandemi Covid-19.
"Jika dilihat dari penduduk yang menganggur karena Covid-19, jumlahnya turun 740.000 orang dari 2,56 juta menjadi 1,82 juta orang pada Agustus 2021," kata Margo, dikutip dari Suara.com, Minggu (7/11/2021).
Baca Juga: Profil Said Iqbal, Presiden Partai Buruh Baru, Siap Bertarung di Pemilu 2024
Covid-19 juga memicu perubahan status penduduk usia kerja menjadi bukan angkatan kerja. Pada Agustus 2021, jumlahnya mencapai 700.000 orang, turun 60.000 orang dibandingkan dengan Agustus 2020 yang mencapai 760.000 orang.
Sedangkan penduduk yang tidak bekerja untuk sementara karena Covid-19 juga memperlihatkan penurunan dari 1,77 juta orang menjadi 1,39 juta orang pada periode yang sama. Terdapat penurunan sebanyak 380.000 orang.
Sementara itu, jumlah penduduk yang mengalami jam kerja lebih pendek akibat Covid-19 turun 6,62 juta orang, dari 24,03 juta orang menjadi 17,41 juta orang.
Sementara itu pada bulan Agustus 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 140,15 juta orang, angka ini mengalami kenaikan 1,93 juta orang dibandingkan Agustus 2020.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 131,05 juta orang adalah penduduk yang bekerja atau naik 2,60 juta orang dibandingkan Agustus 2020. Sedangkan 9,10 juta orang menganggur atau turun 0,67 juta orang dibandingkan Agustus 2020.
Baca Juga: Sudah 62 Jenazah Pekerja Indonesia Dipulangkan Dari Luar Negeri
Berita Terkait
-
Kesempatan Makin Terbuka Luas, Sekjen Kemnaker Bertemu Wali Kota Hokota Bahas Peluang Kerja di Jepang
-
Siapa Said Iqbal? Sosok Dibalik Gugatan Syarat Pilkada di MK
-
HUT ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmennya untuk Sejahterakan Pekerja Lewat Kinerja dan Inovasi
-
Untuk Tingkatkan Literasi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program pada Nasabah PNM
-
Terendus Polisi! Ada Pekerja Indonesia Dikirim Ilegal ke Kamboja Dijadikan Operator Judi Daring
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!