Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 05 November 2021 | 06:15 WIB
Musisi Iwan Fals bersama sang istri, Rosanna Listanto menemui awak media usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis. (4/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Musisi legandaris Indonesia, Iwan Fals menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). Dia diduga melaporkan salah satu pendiri Organisasi Masyarakat Orang Indonesia (OI).

Sebagai informasi, OI merupakan nama bagi penggemar fanatik Iwan Fals.

"Ini bersangkutan dengan temannya Iwan yang juga merupakan pendiri ormas OI," kata Bedil, salah satu tim Iwan Fals, dikutip dari Suara.com, Kamis (4/11/2021).

Kedatangan Iwan Fals diduga untuk meluruskan masalah tersebut. Oleh karena merasa dicemarkan nama baiknya, musisi 60 tahun ini pun mengambil langkah hukum.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Iwan Fals Polisikan KS ke Polda Metro Jaya

"Iya (laporan) UU ITE sama pencemaran nama baik," ujar Bedil.

Iwan Fals dan tim kuasa hukum serta keluarganya pun sempat menyapa awak media. Iwan Fals sempat melambaikan tangan sebelum masuk ke ruang SPKT Polda Metro Jaya.

Kedatangan Iwan Fals pada pukul 10.50 WIB ditemani empat pengacara. Kemudian ditemani putrinya, Cikal serta istrinya. Dia datang mengenakan kaos berwarna hitam dengan memakai kacamata dan masker.

"Saya masuk dulu ya ke dalam," kata Iwan Fals kepada awak media.

Diketahui, Iwan Fals juga termasuk salah satu pendiri OI. Belum diketahui lebih lanjut duduk masalah antar pendiri organisasi tersebut. Hingga berita ini diunggah, pelantun "Oemar Bakri" ini masih menjalani laporan.

Baca Juga: Sambangi Polda, Iwan Fals Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik

Load More