SuaraSumbar.id - Selebgram Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabut dari karantina Covid-19 oleh Polda Metro Jaya. Selain Rachel, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Rachel Vennya dan tiga orang lainnya, akan kembali diperiksa pada Senin (8/11/2021) mendatang.
"Untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Pemeriksaan mereka untuk melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Disinggung sudah sejauh mana proses penyidikan, Yusri belum mau menjelaskan.
Baca Juga: Tarif Endorse Rachel Vennya Ratusan Juta, Nikita Mirzani: Gedean Gue!
"Nantinya diproses, sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik," ujar Yusri.
Gelar perkara penetapan tersangka dipercepat dengan dilakukan pada hari ini. Sebelumnya Yusri mengatakan gelar perkara baru akan digelar pada Jumat (5/11/2021).
Sebelumnya, Rachel Vennya bersama pacarnya, Salim Nauderer; dan manajernya, Maulida sudah dua kali menjalani pemeriksaan terkait kabur dari karantina sepulangnya dari Amerika.
Di sela-sela pemeriksaan, kuasa hukum Rachel menyatakan bahwa kliennya siap bila ditetapkan jadi tersangka.
Kasus kaburnya Rachel Vennya sebelumnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Baca Juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya, Manajer dan Kekasih Jadi Tersangka
Ancaman dari UU tersebut adalah satu tahun penjara. Rachel Vennya CS berkemungkinan untuk itu.
Berita Terkait
-
Rayakan Ultah Chava di Sekolah, Rachel Vennya dan Okin Tahan Tawa saat Diminta Beri Ucapan Pakai Bahasa Inggris
-
Bintangi Film Hutang Nyawa, Rachel Vennya Sampai Stres hingga Nangis Bareng Tasyka Namya
-
Emaknya Tajir Melintir, Xabiru dan Chava Merakyat Nobar Timnas di Pos Satpam
-
Adu Skill Editing Foto Rachel Vennya dan Syahrini Beda Jauh: Ada yang Dituding Bohongi Publik
-
Rachel Vennya Pakai Baju Terbuka Ala The Substance, Netizen Malah Salfok ke Kecantikan Ibunya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan