SuaraSumbar.id - Selebgram Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabut dari karantina Covid-19 oleh Polda Metro Jaya. Selain Rachel, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Rachel Vennya dan tiga orang lainnya, akan kembali diperiksa pada Senin (8/11/2021) mendatang.
"Untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Pemeriksaan mereka untuk melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Disinggung sudah sejauh mana proses penyidikan, Yusri belum mau menjelaskan.
"Nantinya diproses, sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik," ujar Yusri.
Gelar perkara penetapan tersangka dipercepat dengan dilakukan pada hari ini. Sebelumnya Yusri mengatakan gelar perkara baru akan digelar pada Jumat (5/11/2021).
Sebelumnya, Rachel Vennya bersama pacarnya, Salim Nauderer; dan manajernya, Maulida sudah dua kali menjalani pemeriksaan terkait kabur dari karantina sepulangnya dari Amerika.
Di sela-sela pemeriksaan, kuasa hukum Rachel menyatakan bahwa kliennya siap bila ditetapkan jadi tersangka.
Kasus kaburnya Rachel Vennya sebelumnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Baca Juga: Tarif Endorse Rachel Vennya Ratusan Juta, Nikita Mirzani: Gedean Gue!
Ancaman dari UU tersebut adalah satu tahun penjara. Rachel Vennya CS berkemungkinan untuk itu.
Berita Terkait
-
Berstatus Tersangka, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Rachel Vennya
-
Resmi Jadi Tersangka, Rachel Vennya Diperiksa Senin Depan
-
Selain Rachel Vennya, Tiga Orang Ini Juga Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka, Rachel Vennya Tak Ditahan, Polisi: Ancamannya Cuma Satu Tahun
-
Selain Rachel Vennya, Pacar dan Manajernya Juga Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Penumpang Bandara Internasional Minangkabau Diprediksi Menurun Saat Libur Nataru 2026, Ini Alasannya
-
Marandang untuk Sumatera, Gerakan TP PKK Sumbar Bantu Korban Bencana hingga Aceh
-
Sumbar Waspada Bencana Susulan, Intensitas Hujan Masih Tinggi!
-
7 Skincare untuk Lansia 60 Tahun ke Atas, Kulit Menua dengan Sehat
-
5 Sunscreen Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cara Elegan Lawan Penuaan Dini