SuaraSumbar.id - Selebgram Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabut dari karantina Covid-19 oleh Polda Metro Jaya. Selain Rachel, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Rachel Vennya dan tiga orang lainnya, akan kembali diperiksa pada Senin (8/11/2021) mendatang.
"Untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Pemeriksaan mereka untuk melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Disinggung sudah sejauh mana proses penyidikan, Yusri belum mau menjelaskan.
"Nantinya diproses, sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik," ujar Yusri.
Gelar perkara penetapan tersangka dipercepat dengan dilakukan pada hari ini. Sebelumnya Yusri mengatakan gelar perkara baru akan digelar pada Jumat (5/11/2021).
Sebelumnya, Rachel Vennya bersama pacarnya, Salim Nauderer; dan manajernya, Maulida sudah dua kali menjalani pemeriksaan terkait kabur dari karantina sepulangnya dari Amerika.
Di sela-sela pemeriksaan, kuasa hukum Rachel menyatakan bahwa kliennya siap bila ditetapkan jadi tersangka.
Kasus kaburnya Rachel Vennya sebelumnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Baca Juga: Tarif Endorse Rachel Vennya Ratusan Juta, Nikita Mirzani: Gedean Gue!
Ancaman dari UU tersebut adalah satu tahun penjara. Rachel Vennya CS berkemungkinan untuk itu.
Berita Terkait
-
Berstatus Tersangka, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Rachel Vennya
-
Resmi Jadi Tersangka, Rachel Vennya Diperiksa Senin Depan
-
Selain Rachel Vennya, Tiga Orang Ini Juga Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka, Rachel Vennya Tak Ditahan, Polisi: Ancamannya Cuma Satu Tahun
-
Selain Rachel Vennya, Pacar dan Manajernya Juga Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
Terkini
-
Lowongan Kerja Bank BTN Terbaru 2025 untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Link Resminya!
-
CEK FAKTA: Kemenkes Dukung Pemberian Kondom Gratis untuk Mahasiswa Semester 4, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Uang Sitaan Koruptor Dibagi-bagi Jadi Bansos Rp 100 Juta per Orang, Benarkah?
-
5 Provinsi Paling Sedikit Dapat Kuota Haji Reguler 2026, Berapa Jatah Haji Sumatera Barat?
-
Kapan Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Rampung? Ini Jawaban Gubernur Sumbar