SuaraSumbar.id - TikTok resmi menambah durasi video menjadi lima menit. Sebelumnya, video TikTok maksimal hanya bisa diunggah selama tiga menit.
Mengutip Suara.com, di aplikasi TikTok, Rabu (3/11/2021), durasi lima menit ini sudah bisa dicoba saat mau mengunggah konten lewat galeri.
TikTok juga memberikan notifikasi ke penggunanya. "Memperkenalkan fitur durasi 5 menit untuk video. Kini anda dapat mengunggah video berdurasi hingga 5 menit!" kata TikTok dalam kolom notifikasinya.
Hanya saja, durasi video lima menit ini hanya berlaku jika video diunggah dari galeri ponsel.
Jika video direkam langsung dari TikTok, opsi maksimal durasi masih ditampilkan selama tiga menit.
Dengan begitu, pengguna bisa mengunggah video lebih panjang jika mereka memiliki video di galerinya tanpa harus merekam langsung di TikTok.
Sebelumnya, TikTok memang sudah menguji coba fitur durasi lima menit.
Informasi ini sudah beredar sejak Agustus lalu dan ditemukan oleh Analis Media Sosial, Matt Navarra.
"TikTok sedang menguji batas upload video menjadi lebih lama hingga lima menit," kata Navarra sembari menyematkan screenshot dari TikTok, dikutip dari CNet, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Bongkar Kado Ulang Tahun dari Sahabat, Isinya Disorot: Seimbang Dunia dan Akhirat
Sejauh ini, TikTok sudah menyiapkan tiga opsi video dengan durasi 15 detik, 60 detik, dan tiga menit.
Berita Terkait
-
Studi di Jerman, Mahasiswa Indonesia Juara di Mata Kuliah Ini, 'Sudah Belajar dari Kecil'
-
Pengantin Wanita Heboh Dapat Kejutan di Hari Pernikahan, Suami Auto Diminta Minggir
-
Viral, Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia di Waktu Bersamaan, Anaknya Masih Kecil-kecil
-
Ups Ketahuan! Laptop Gadis Macet pas Dipinjam Dosen, Wallpapernya Jadi Sorotan Satu Kelas
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Fundamental Bisnis Solid, BRI Lanjutkan Buyback Saham hingga Januari 2027
-
Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja
-
Penyelundupan 2 Ton Solar Subsidi ke Jambi Digagalkan, Disamarkan dalam Karung Pupuk dan Fiber Ikan
-
298 Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE Polda Sumbar, 200 Surat Konfirmasi Dikirim
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda