SuaraSumbar.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun ke atas.
Hal ini dilakukan setelah dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6 - 11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta telah dimulainya pembelajaran tatap muka.
"Rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya (orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) dilansir ANTARA, Selasa (2/11/2021.
Oleh karena itu Piprim menilai pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi COVID-19 di Indonesia.
"Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan COVID-19," tambah Piprim.
Sementara itu Data Satuan Tugas COVID-19 Nasional per 1 November 2021 menunjukkan proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 sebesar 13 persen.
Maka IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas, di mana vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
IDAI juga mengingatkan bahwa vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi seperti defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
Selain itu vaksin ini juga tidak dianjurkan untuk anak pengidap kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
Baca Juga: Simak! Rekomendasi IDAI Terkait Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6 Tahun ke Atas
Vaksin juga tidak dianjurkan pada anak yang sedang mengalami demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan, pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, anak atau remaja sedang hamil, memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkterkendali.
Rekomendasi tersebut juga memberi catatan bahwa imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
IDAI juga mengingatkan bahwa sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.
"Dan bahwa pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat," tambah Piprim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus
-
Yakin Fundamental Bisnis Tetap Kuat, BRI Lanjutkan Buyback Saham Tahap II