SuaraSumbar.id - Seorang wanita asal Zambia menuntut kekasihnya ke pengadilan lantaran sudah 8 tahun pacaran, namun tak kunjung juga dinikahi.
Mengutip Suara.com, Selasa (2/11/2021), Gertrude Ngoma, 26 dan Herbert Salaliki, 28, bersama selama hampir satu dekade dan bahkan memiliki anak bersama.
Hubungan mereka berubah menjadi buruk setelah Herbert tak memenuhi janjinya untuk melamar Gertrude.
Merasa lelah dan frustrasi karena tak ada komitmen resmi pasangannya, Gertrude memutuskan membawa kekasihnya ke pengadilan.
Baca Juga: Pacaran 8 Tahun tapi Enggak Diajak Nikah, Wanita Ini Seret Kekasih ke Pengadilan
Ia menuntutnya karena merasa telah membuang-buang waktu dan pasangannya gagal memberikan kebahagiaan yang selalu ia tunggu-tunggu.
Situs web berita Tuko melaporkan Gertrude merasa seolah-olah ayah dari anaknya tidak cukup serius tentang hubungan mereka.
Sebenarnya, Gerbert telah membayar mahar kepada keluarganya, seperti tradisi di negara asal mereka, Zambia. Namun, dia belum membeli cincin pertunangan.
"Dia tak pernah serius. Itu sebabnya saya membawanya ke pengadilan karena saya berhak tahu jalan ke depan dan masa depan kami," katanya kepada publikasi.
Membela dirinya di pengadilan, Herbert mengatakan alasan dia belum melamar adalah tidak memiliki keamanan finansial untuk membayar pernikahan.
Baca Juga: Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa dan Hakim Debat soal Pemeriksaan Saksi Daring
Ia juga berpendapat Gertrude bukan pasangan yang menyayanginya dan tidak memberinya cukup perhatian.
Hakim memberitahu pasangan itu bahwa rekonsiliasi akan menjadi hasil terbaik bagi pasangan itu. Tidak jelas apakah mereka tetap menjadi pasangan atau berpisah.
Berita Terkait
-
Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Kasus Impor Gula Lanjut ke Tipikor
-
Hakim tolak praperadilan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
-
Review Film The Burial, Kisah Nyata Pengacara yang Menemukan Sahabat Sejati
-
Terbukti Korupsi, 2 Eks Kepala Balai Perkeretaapian Divonis 4,5 Tahun Penjara di Proyek Besitang-Langsa
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya
-
Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi, Gubernur Sumbar Bahas Soal Penutupan Tambang Ilegal: Sudah Berjalan!
-
Pilkada Solok Selatan Memanas: Rumah Dua Calon Wakil Bupati Diserang, Kaca Pecah!