Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 01 November 2021 | 18:00 WIB
Ilustrasi. Salah seorang pegawai Kejari Padang dan papan karangan bunga. [Dok.ANTARA/Fathul Abdi]

Sebelumnya, kasus itu adalah dugaan korupsi pada dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang yang ditaksir telah merugikan negara hingga Rp2 miliar.

Kerugian negara timbul setelah pihaknya menemukan adanya dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.

Dalam pengusutan kasus ini Kejari Padang mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, baik dari pecinta, pegiat, maupun legislator. Mereka mendorong kejaksan agar mengusut kasus itu sampai tuntas. (ANTARA)

Baca Juga: Papan Bunga Dukung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Berjejer di Kejari Padang

Load More