Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 27 Oktober 2021 | 21:15 WIB
Rumah-rumah milik warga Palestina digusur pemerintah Israel. (BBC Indonesia)

Sebagian besar negara-negara di dunia menganggap pembangunan permukiman oleh Israel di Tepi Barat sebagai tindakan ilegal.

Pembangunan permukiman oleh Israel merupakan sumber pertentangan antara Israel dan Washington, demikian pula terkait upaya AS untuk membangkitkan kembali kesepakatan nuklir dengan musuh bebuyutan Israel, Iran.

Seorang pejabat tinggi pemerintahan Biden mengatakan pada awal Oktober bahwa Israel menyadari pandangan pemerintah AS soal pentingnya tidak melakukan tindakan "provokatif".

Pejabat itu juga mengatakan Israel tahu bahwa AS tidak menginginkan ada pihak yang merusak upaya mencapai penyelesaian dua-negara bagi Israel dan Palestina. (Sumber: Antara)

Baca Juga: India Beli Sistem Rudal Rusia, 2 Senator AS Desak Joe Biden Tak Jatuhi Sanksi ke China

Load More