SuaraSumbar.id - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa pemerintah akan menurunkan tarif batas atas untuk harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu.
Menurut Luhut, usulan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul kebijakan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut, dikutip dari Suara.com, Senin (25/10/2021).
Dia menjelaskan, kebijakan wajib tes PCR yang saat ini baru diterapkan bagi penumpang penerbangan domestik bertujuang untuk menyeimbangkan pelonggaran yang diberikan ke masyarakat, terutama di sektor pariwisata.
Baca Juga: Menilik Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral yang Digagas Presiden Jokowi
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," jelasnya.
Dia membandingkan, selama periode Nataru tahun lalu, mobilitas tetap meningkat dan menyebabkan lonjakan kasus meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR.
Menko Bidang Maritim dan Investasi ini menyebut pemerintah tidak ingin terlalu gegabah menginjak gas pelonggaran protokol kesehatan karena ancaman gelombang ketiga dapat saja terjadi seperti negara lain.
Diketahui, dalam aturan wajib PCR bagi penumpang pesawat domestik tertuang dalam Surat Edaran/SE Satgas No. 21 tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri atau InMendagri No. 53 dan No. 54 Tahun 2021 dan 4 SE dari Kementerian Perhubungan/Kemenhub No. 86, 87, 88 dan 89 Tahun 2021.
Berikut syarat penerbangan domestik yang mulai berlaku pada 24 Oktober 2021:
Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Diberi Gelar Pahlawan Internasional, Benarkah?
Tujuan ke Jawa - Bali (juga diatur InMendagri No. 53 tahun 2021):
Berita Terkait
-
Heboh Omongan Firdaus Oiwobo Ngaku Jijik soal Jokowi: Nyebut Namanya Aja...
-
Kaesang Jadi Ketum PSI, Refly Harun: Kalau Bukan Anak Presiden, Disuruh Magang Dulu
-
Pakar LIPI Sebut Pergantian Jokowi ke Prabowo Terburuk dalam Sejarah Reformasi, Ini Alasannya
-
Disebut Tak Pantas Puji-puji 'Hidup Jokowi', Eks Aktivis 98 Murka hingga Tantang Prabowo Lakukan Ini
-
PSN Prabowo: Antara Ambisi Ekonomi dan Bayang-Bayang Ketidakpastian
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Cara Daftar Mudik Gratis Semen Padang ke Mentawai, Kuota 800 Orang di Lebaran 2025
-
Daihatsu Padang Bagi-bagi Umrah dengan Syarat Ini Lewat DAIFIT 2025
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!