SuaraSumbar.id - Petugas Lapas Pariaman melakukan penggeledahan di blok narapidana. Dalam penggeledahan itu, petugas menyita 124 paket ganja.
Kepala Lapas Pariaman Eddy Junaedi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya narapidana yang menggunakan ganja. Dari laporan itu, petugas melakukan penggeledahan di blok 5 E pada Kamis (21/10/2021).
"Dari penggeledahan ditemukan ganja di dalam kotak rokok. Petuga juga mengamankan satu napi diduga pemilik ganja," katanya, melansir dari klikpositif.com--jaringan suara.com, Jumat (22/10/2021).
Petugas yang belum merasa puas kembali melakukan razia ke blok lainnya, pada Jumat (22/10/2021). Petugas menemukan kaleng rokok berisi ganja dari dalam lemari napi di blok 9 D.
"Dua kaleng rokok ditemukan berisi ganja kering seberat 0,25 kilogram," katanya.
Sementara itu, 124 paket ganja yang ditemukan dijual napi Rp 5.000 ditemukan di saku pakaian narapidana. Saat diinterogasi, pelaku berinisial A mengaku ganja itu di dapat dari napi berinisial H.
"H mengaku ganja itu miliknya. Ia mendapatkannya dari luar Lapas yang dimasukkan dengan cara dilempar oleh orang tak dikenal," katanya.
Ia menjelaskan, napi berinisial Y bertugas mengambil ganja yang telah dilemparkan tersebut.
"Mereka mengakui ganja itu dilemparkan ke dalam lapas sekitar pukul 04.15 WIB pada empat hari lalu," katanya.
Baca Juga: Satu Tersangka Begal HP di Cipayung Kritis di ICU RS Polri
Sampai saat ini dua napi dan satu tahanan mahkamah agung diamankan dan dibawa oleh petugas Satresnarkoba Polres Pariaman.
Berita Terkait
-
Polres Metro Jakbar Musnahkan 326 Kg Narkoba senilai Rp32 Miliar
-
Alibi Buat Biaya Sekolah Anak, Ibu di Serang Nekat Jadi Kurir Narkoba
-
Alasan Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang Di Kasus Bandar Narkoba
-
Viral Video Ibu Menangis Histeris Dijatuhi Hukuman Mati karena Edarkan Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Ibu Sembilan Anak di Malaysia Divonis Mati
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian
-
Aktivitas Bongkar Muat Barang di Sumbar Alami Penuruan, Ini Data Lengkap dari BPS
-
2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen
-
Mitsubishi Destinator Exceed Hadir dengan Mesin Turbo Irit & Kabin Luas untuk Perjalanan Keluarga
-
Ini Penyebab Muncul Bau Tak Sedap di Kamar Mandi dan Cara Mengatasinya