Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 18:26 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. [Suara.com/Budi Warsito]

SuaraSumbar.id - Propam Polda Sumut memeriksa Kasatreskrim Polres Sergai, AKP D. Ia diperiksa karena diduga selingkuh

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi Suarasumut.id, Jumat (22/10/2021).

"Iya dipanggil Propam, klarifikasi," kata Hadi Wahyudi.

D diperiksa lantaran diduga berselingkuh dengan oknum Polwan. Mendapat laporan itu, Propam memanggil D untuk dilakukan klarifikasi.

Baca Juga: 7 Manfaat Energi Matahari bagi Alam

"Pemeriksaan terkait itu (dugaan selingkuh)," kata Hadi.

Hadi mengaku, akan ada sanksi yang diberikan kepada D jika hasil pemeriksaan terbukti bersalah.

"Sanksinya tentu ada bila terbukti," tukasnya.

Load More