Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:30 WIB
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Layanan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) belum dibuka meski status pembelakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Sumbar telah turun di bawah Level 4.

"Sampai saat ini layanan kunjungan bagi warga binaan ke Lapas ataupun Rutan masih belum dibuka," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, melansir Antara, Kamis (21/10/2021).

Ia memahami bahwa keluarga ingin menjenguk warga binaan yang tengah menjalani hukuman. Namun demikian, keputusan membuka kembali layanan kunjungan harus dilakukan secara matang di tingkat Kementerian Hukum dan HAM.

Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, sehingga kekhawatiran terhadap penularan virus itu masih ada.

Baca Juga: Daebak! Produk Xylitol x BTS Laku Keras dalam Kurun Waktu 2 Minggu

Untuk itu, kata R Andika, kunjungan langsung ditiadakan agar kontak fisik antara warga binaan dengan orang yang datang dari luar tidak terjadi.

Kanwil Kemenkumham Sumbar meminta keluarga atau kerabat dari warga binaan bisa sama-sama memahami langkah yang diambil tersebut.

Kementerian Hukum dan HAM RI akan mengeluarkan keputusan jika kondisi telah memungkinkan demi menjaga kesehatan bersama, namun diperkirakan masih ditutup hingga akhir Oktiber 2021.

"Langkah ini mesti diambil demi menjaga kesehatan bersama baik bagi narapidana maupun tahanan, pegawai, serta pengunjung yang datang dari luar," tukasnya.

Baca Juga: Sebelum Jadi Model, Jihane Almira Ternyata Punya Cita-cita Jadi Atlet

Load More