SuaraSumbar.id - Pemkot Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Hal ini menyusul turunya status pembelakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari Level 4 ke Level 2 pada 18 Oktober.
"Dengan turunnya Level PPKM, maka PTM terbatas digelar sesuai arahan wali kota," kata Kepala Pelaksana BPBD sekaligus Ketua Tim Satgas Covid-19, Barlius, melansir Antara, Kamis (21/10/2021).
Namun demikian, kata Barlius, jumlah pelajar dibatasi 50 persen. Untuk Sekolah Luar Biasa dibatasi hingga 65 persen.
Baca Juga: Geruduk Gedung Sate, Budayawan Tolak Alih Fungsi Kebun Raya Bogor
Bagi sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka juga wajib membentuk Satgas Covid-19 untuk mengawasi kepatuhan protokol kesehatan (Prokes).
"Di sekolah harus ada satuan tugas penanganan Covid-19, dibentuk lewat Surat Keputusan dari kepala sekolah," katanya.
Pihak sekolah juga wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap aktivitas serta menghindari keramaian atau kerumunan.
Dengan turunnya status PPKM ke Level dua, pemerintah juga mulai melonggarkan aktivitas di berbagai sektor lain mulai dari hiburan hingga pariwisata.
"Untuk sektor pariwisata juga harus membentuk Satgas di tiap destinasinya untuk mengawasi penerapan prokes, pedagang juga diminta untuk mengatur jarak," katanya.
Baca Juga: Bontang Bebas Kuota, 251 Titik Tersambung Internet Gratis
Sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Sapta mengatakan, aktivitas perkantoran untuk wilayah di zona hijau, kuning dan oranye pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) 50 persen dan WFO 50 persen.
Sedangkan untuk wilayah yang masuk kategori zona merah diberlakukan sistem 75 persen berbanding 25 persen. Pemerintah mengimbau agar masyarakat sama-sama mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya menekan angka Covid-19 di Padang.
Berita Terkait
-
Sate Padang Bundo Kanduang, Rasa Asli Minangkabau yang Menggoda Selera
-
Kekayaan Jonatan Christie, Viral Bagi-bagi Takjil Nasi Padang Sultan saat Ramadan
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
6 Fakta Banjir Padang Sidempuan: Ada Korban Meninggal Dunia, Infrastruktur Rusak
-
5 Artis yang Berbisnis Nasi Padang, Enak Beneran Atau Cuma Modal Nama? Ini Review Jujurnya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!