Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 16:23 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. [suara.com/suhardiman]

SuaraSumbar.id - Dua pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan pedagang wanita di Pajak Gambir, Deli Serdang, menyerahkan diri. Keduanya sempat diburu oleh polisi.

"DD dan FR sudah menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (16/10/2021).

Hadi mengatakan, keduanya diserahkan ke Polrestabes Medan. Pasalnya, penyidikan kasus atas laporan korban diambil alih Polrestabes Medan.

"Keduanya sudah diserahkan ke Polrestabes Medan," jelasnya.

Baca Juga: Persija Vs Arema FC, Cedera Pemain Hantui Macan Kemayoran

Sebelumnya, polisi membentuk tim untuk memburu dua pria yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan pemukulan terhadap pedagang wanita tersebut.

"Tim yang dibentuk juga diperintahkan untuk mengejar dan menangkap dua pelaku lainnya," kata Hadi, Sabtu (9/10/2021) malam.

Diberitakan, Video menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, viral.

Dalam video tampak pria memukul dan menendang pedagang wanita sembari berkata-kata kasar. Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan.

Setelah video ini viral, petugas kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan menangkap BS. Dia telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Indonesia Berpeluang Menjadi Negara Kaya di Era Mobil Listrik

Belakangan BS balik melaporkan pedagang wanita tersebut. Dia melaporkan dengan dalih turut dipukul oleh korban. Akhirnya penyidik turut menetapkan pedagang wanita tersebut sebagai tersangka.

Buntut dari kasus tersebut, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dan Kanit Reskrim
AKP Membela Karo Karo dicopot jadi jabatannya.

Load More