SuaraSumbar.id - Artis Nikita Mirzani terus berjuang melawan mantan suaminya, Dipo Latief. Dia bahkan menargetkan Dipo masuk penjara.
"Harus dipenjara dong Diponya, kalau nggak, dia nggak bisa rasain yang gue rasain," kata Nikita Mirzani, dikutip dari Suara.com, Kamis (14/10/2021).
Nikita tak menampik lelah terus berurusan dengan pihak berwajib. Tapi demi anaknya, dia tak akan berhenti mencari keadilan.
"Capek, tapi kalau buat anak sih nggak, kalau buat Dipo sih nggak," ujar Nikita Mirzani.
Apa yang dilakukan Nikita Mirzani ini sebenarnya akibat ulah Dipo sendiri. Kata dia, Dipo yang memulai ingin berkasus dengannya.
"Ya gemes aja orang udah dari acara kemarin di pengadilan kan udah selesai. Gue pikir dia bakalan lebih santai nggak akan ganggu lagi ternyata dia ajuin praperadilan," kata dia.
Belakangan, Dipo Latief juga ajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan cerai dan isbat yang diajukan Nikita Mirzani.
Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, upaya hukum Dipo tersebut salah sasaran.
"Peninjauan kembali hanya bisa membahas hal yang sudah diputus oleh pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Tinggi atau Mahkamah Agung. Supaya paham, jadi tidak asal mengajukan peninjauan kembali," kata Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Larang Tiga Mantan Suami Bertemu Anak, Tapi Ada Syaratnya
Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan penelantaran anak. Langkah hukum ini diambil setelah Dipo ajukan praperadilan atas dihentikannya kasus penggelapan yang dilaporkannya terhadap Nikita Mirzani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi