Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 12 Oktober 2021 | 06:15 WIB
Suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Atas perbuatannya, Olivia Nathania dan Rafli N Tilaar dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Saat berita ini diunggah, Olivia Nathania masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Load More